Home Pendidikan 7.408 Anak Tak Sekolah di Pati Jadi Sorotan Unicef

7.408 Anak Tak Sekolah di Pati Jadi Sorotan Unicef

Pati, Gatra.com - Sebanyak ribuan anak di Kabupaten Pati tercatat tidak sekolah. Berkenan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memfasilitasi advokasi penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang digelar di Ruang Joyokusumo, Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (30/5).

Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, terdapat 7.408 anak putus sekolah (ATS) di Kabupaten Pati.

Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga yakni ATS dikarenakan putus sekolah (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM) dan belum pernah bersekolah (BPB).

"Mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas. Nanti akan kita lakukan sampling di enam desa guna mengetahui apa permasalahan dan solusinya," kata Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Para kades diharapkan bisa memberi masukan atau kiat kiat data by name by address data yang sudah diperoleh UNICEF guna mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan.

Misalnya anak putus sekolah yang tidak mempunyai ijazah SMP/SMA bisa difasilitasi dengan program kejar paket sebagai salah satu jalan keluar.

"Nanti rekan rekan OPD dan seluruh stakeholder bisa memberikan arahan arahan lebih detil untuk bisa mengakselerasi sehingga permasalahan anak putus atau tidak sekolah bisa kita atasi bersama," imbuhnya.

Konsultan Unicef untuk Pendidikan di Jawa Tengah, Jasman Hendratno menyatakan, terdapat beberapa penyebab ATS di Kabupaten Pati. Mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap ATS dan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi jumlah ATS di Pati.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto mengatakan, pihaknya terus berupaya agar ATS kembali bersekolah.

Untuk anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal. Kemudian, untuk anak yang usianya melebihi batas usia sekolah, akan dimasukkan ke pusak kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kejar paket.

Ia menyebut, Disdikbud Pati siap mengembalikan anak-anak ATS kembali ke sekolah dengan berbagai macam strategi dan program seperti yang sudah dilakukan beberapa tahun belakangan.

"Mudah-mudahan sesuai target tadi ketika program PPDB dan Cut Off Dapodik di bulan Agustus nanti kita bisa menyelesaikan, bisa mengurangi angka 7.408 tadi," ucapnya.

76