Home Ekonomi Akuisisi Nasabah Tantangan Besar Bank Digital

Akuisisi Nasabah Tantangan Besar Bank Digital

Jakarta, Gatra.com- Keberadaan bank digital di Indonesia kian menjamur, seiring dengan teknologi yang semakin maju dan akselerasi digital yang terjadi sejak pandemi Covid-19. Namun, di balik kemunculan bank-bank digital baru maupun lama berdiri, ada tantangan terbesar yang harus dihadapi, yakni terkait akuisisi alias perluasan nasabah.

President Director Amar Bank, Vishal Tulsian menjelaskan, akuisisi nasabah sulit untuk dilakukan bank digital karena masih minimnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Dengan kondisi ini, bukan hal mudah bagi bank digital untuk mengajak masyarakat menggunakan model anyar bank digital.

“Bahkan, tidak jarang dari mereka yang tidak memiliki rekening bank atau mereka juga tidak melihat kegunaan dari membuka akun bank,” kata Vishal dalam webinar Indonesia Data and Economic (IDE) 2022 Katadata bertema ‘Managing Digital Financial Transformation’, Rabu (6/4).

Di saat yang sama, bank digital juga harus berjuang keras untuk mengajak masyarakat yang masih menggunakan bank konvensional. Hal ini tak lain karena kebiasaan masyarakat yang sudah lama menggunakan perbankan tradisional.

Tantangan lain yang harus dihadapi bank digital ialah terkait perbankan terbuka. Vishal menjelaskan, dengan adanya sistem perbankan terbuka, nasabah yang dimiliki oleh satu bank digital bisa dengan mudah diambil oleh bank digital lainnya.

“Karena data harus dibagi. Jadi retensi nasabah itu yang menjadi tantangan. Jadi harus ada strategi untuk melakukan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, menurut Vishal, tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan digital adalah regulasi dari pemerintah. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun lalu mengeluarkan cetak biru terkait perbankan digital dan diperkirakan tahun ini aturan turunan dari peraturan bank digital akan diluncurkan.

Aturan-aturan tersebut, jelas harus dipenuhi oleh bank digital, baik yang baru saja berdiri maupun bank eksisting. Meski begitu, Vishal mengaku, regulasi bukan lagi menjadi tantangan berat Bank Amar.

Sebab, sudah sejak lama pihaknya menyiapkan apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi bank digital besar di Indonesia. Sehingga, saat regulasi baru dikeluarkan oleh otoritas, Bank Amar sudah sangat siap untuk menjalankannya.

Menurut Vishal, bank yang terafiliasi dengan platform pinjaman online Tunaiku ini juga sudah sejak lama menggunakan AI (artificial intelligence), big data, cloud computing, serta analisis data. 

“Kesiapannya dapat dilihat dalam empat aspek. Dua aspek keras dan dua yang lunak. Pertama adalah kapabilitas IT, ada sistem dasar perbankan, keamanan, dan semuanya harus menjadi prioritas tertinggi dan itu sudah kami lakukan,” tegasnya.

Kedua, adalah terkait proses transformasi digital itu sendiri. Vishal menjelaskan, saat membentuk bank digital, transformasi digital bukan satu-satunya hal penting yang harus dilakukan oleh perbankan.

Sebab, selain digitalisasi, perbankan juga harus tetap membayangkan pengalaman atau perjalanan pelanggan saat beralih dari bank konvensional menuju bank digital.

“Dan itu lah yang sudah kami lakukan. Jadi kami sebutkan, orang dan budayanya,” lanjut Founder Tunaiku itu.

Sementara itu, untuk mengatasi persaingan ketat bank digital sekaligus juga menarik lebih banyak nasabah, menurut Vishal tidak ada salahnya untuk memberikan diskon atau menarik mereka dengan cara tertentu. Di saat yang sama, bank digital juga harus bisa memperluas basis peminjaman, karena dengan cara ini bank bisa menghasilkan pendapatan.

Terlepas dari hal itu, meskipun banyak bank digital baru bermunculan, atau bahkan bank konvensional yang kini juga mulai memperluas bisnisnya ke digital, Vishal menilai hal ini belum bisa dikatakan sebagai persaingan ketat. Sebab, dari sekitar 100 bank yang ada di Tanah Air, hanya melayani sekitar 40-50 juta penduduk saja.

“Artinya 100 bank sudah bisa melayani 20 juta, Anda punya target pasar 200 juta lagi. Anda membutuhkan lebih banyak pemain untuk dapat meningkatkan keuangan. Di sisi lain, regulasi juga memainkan peran yang sangat penting,” pungkasnya.

176