Surabaya, Gatra.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menanggapi positif dan mendukung keputusan pemerintah pusat yang memberikan pelonggaran ketentuan Covid-19. Lantaran situasi terus melandai, keputusan ini dinilai menjadi tahapan untuk memasuki era normal baru atau new normal.
Mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pelonggaran misalnya diberikan untuk ketentuan penggunaan masker yang boleh dilepas di ruang terbuka dan dalam kondisi tidak padat. "Jadi, ini memang (kasusnya) terus melandai. Kalau di ruang terbuka dan tidak padat arahan Pak Presiden sudah boleh lepas masker," kata Khofifah di Tahlil Kubro di Surabaya, Selasa malam (17/5).
Namun dia tetap mengingatkan masyarakat, jika berada di ruang tertutup tetap harus menggunakan masker. Sekalipun ruang terbuka, jika dalam kondisi padat juga tetap harus memakai masker.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyatakan, ketentuan semacam ini merupakan tahapan menuju era normal baru. "Saya seringkali juga menyampaikan tidak sekedar new normal life, kita ini menuju better life," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Sekalipun demikian, Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik. Selain itu Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.