Home Hukum Ironi Hakim Agung jadi ‘Pedagang’ Putusan Hukum, Uji Kelayakan Calon Harus Ketat

Ironi Hakim Agung jadi ‘Pedagang’ Putusan Hukum, Uji Kelayakan Calon Harus Ketat

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, secara blak-blakan menyebut bahwa hari ini sudah tidak ada sosok hakim agung yang ideal. Ini berdasarkan diskusinya dengan beberapa rekan di Komisi III DPR, pihak yang bakal menguji para calon hakim itu. Menurut Komisi III, para hakim agung sudah diselipkan banyak kepentingan.

“Berapa persen hakim MA yang benar untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan hukum? Teman-teman (Komisi III) tak menemukan lagi. Kesannya adalah jual beli putusan,” kata Desmon saat dihubungi Majalah Gatra pada Selasa (17/5).

Desmon bahkan menyebut profesi hakim agung tak ubahnya seperti ‘pedagang’. Ia mengatakan, kalau beperkara di MA dan tidak memiliki uang, cenderung dikalahkan. Beda lagi dengan mereka yang berduit tetapi beperkara, cenderung hukumannya dikurangi.

“Jadi kalau kita bicara tentang ideal, enggak ada lagi. Karena [Hakim Agung] Artidjo sudah tidak ada,” kata Desmon.

Memang, Komisi III berhak menolak semua calon anggota hakim jika sudah melalui mekanisme fit and proper test, terlebih jika penolakan itu berdasarkan dari aspirasi masyarakat. Seperti peristiwa pada 2019 lalu, di mana sebanyak tujuh fraksi menolak empat nama calon hakim agung.

“Karena selama ini, lulus proper pun, setelah masuk jadi 'pedagang' juga,” sindir dia.

Satu sisi, Desmon dan kawan-kawan DPR sebenarnya tidak sampai hati menuduh KY tidak benar dalam menyeleksi para calon. Makanya, nanti ada agenda rapat antara Komisi III dengan KY agar mendapatkan penjelasan yang utuh.

Yang jelas, pada saat proses penelusuran nanti, Komisi III bakal mengecek rekam jejak para calon, mulai putusan yang dibuat di pengadilan tingkat negeri hingga tinggi. Selain itu, mereka akan melibatkan publik dalam pemilihannya.

“Komisi III membuka ruang pengaduan untuk masyarakat, siapa saja memberi masukan terhadap calon hakim ini, agar kami lebih paham memilihnya,” kata dia.

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon hakim agung rencananya bakal digelar pada 13 Juni 2022 mendatang. ‘Bola’ kini masih di antara Komisi Yudisial (KY) dan pimpinan DPR.

KY telah menyodorkan delapan calon hakim agung untuk mengikuti fit and proper test di DPR. Seleksi ini sudah berjalan selama enam bulan.

“Komisi Yudisial menjaga dan mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Siti mengatakan, delapan nama calon tersebut terbagi atas empat kamar, yaitu pidana, perdata, agama, dan tata usaha negara. Di kamar pidana, ada empat calon, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Surabaya F. Willem Saija, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Sudharmawatiningsih, dan Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawas MA Suradi.

Sementara kamar perdata, hanya ada satu nama calon, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Nani Indrawati. Untuk kamar agama, calon hakim agung yang lolos adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Abdul Hakim.

Terakhir, kamar tata usaha negara, terdapat dua nama calon hakim agung yang lolos, yaitu Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Cerah Bangun, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial, Triyono Martanto.

Kelulusan para calon hakim agung itu tercantum dalam pengumuman KY Nomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2021/2022.

252