Home Sumbagsel IPAL Hibah Australia Ditarget Mulai Beroperasi 2023

IPAL Hibah Australia Ditarget Mulai Beroperasi 2023

Palembang, Gatra.com - Pengerjaan proyek Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur di kawasan Ilir Timur II, Kota Palembang hingga kini terus dikebut. Proyek yang merupakan hibah dari Pemerintah Australia melalui Palembang City Sewerage Project (PCSP) tersebut sudah mencapai 60 persen.

“IPAL Sei Selayur kita target pada akhir tahun ini selesai pengerjaan dan mulai diujicoba. 2023 target kita sudah operasional,” ujar PPK Proyek IPAL Sei Selayur di Palembang, Adhe Fadilah, Senin (6/6).

Menurutnya, pembangunan tersebut dana hibah murni dari Pemerintah Australia ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupa pembangunan IPAL. Pembangunan itu diperuntukkan lingkungan yang lebih baik ke depan, melalui pengolahan limbah yang tersistem. Di antaranya menjaga air baku Sungai Musi guna menopang kebutuhan dua juta masyarakat Palembang saat ini hingga melestarikan lingkungan.

“Adapun alat yang didatangkan ini untuk kebutuhan dalam pembangunan IPAL berupa satu set sistem untuk pengolahan IPAL (menghilangkan bau). Tujuannya, untuk pembangunan dan bagi masyarakat banyak, maka berkolaborasi dengan Bea Cukai,” katanya.

Dikatakannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini mendukung proyek pelaksanaan pekerjaan PCSP Package A2-Construction of a Domestic Wastewater Treatment Plant & Pump Station A2 dengan memberikan fasilitas fiskal atau perpajakan berupa pembebasan bea masuk.

Kemudian tidak dipungut PPN atau PPNBM serta dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang yang ditujukan untuk kepentingan umum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Perwakilan Kepala Bea Cukai Sumatera III, Denny Benhard, mengatakan sesuai dengan PMK 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum.

Menurutnya, fasilitas pembebasan itu diberikan atas importasi barang berupa sistem pengolahan limbah cair yang akan digunakan oleh pemerintah kota setempat guna PCSP Package A2 - Construction of a Domestic Wastewater Treatment Plant & Pump Section A2 (instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa) yang terdiri dari 15 set jenis barang senilai Rp21.219.908.612.

Dengan pemberian fasilitas impor itu, sambungnya, diharap dapat memberikan kemudahan kepada Dinas PUPR Kota Palembang dalam proses arus barang sehingga dalam waktu dekat dapat memberikan dampak positif.

“Ya, mulai dari pengurangan konsentrasi kadar limbah cair pada Sungai Musi hingga produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palembang,” katanya.

1404