Home Ekonomi Tantangan Pengurus 3 DPD Aspadin 2022-2025 Cukup Berat

Tantangan Pengurus 3 DPD Aspadin 2022-2025 Cukup Berat

Jakarta, Gatra.com – Tugas Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (DPD Aspadin) Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten masa bakti 2022–2025 cukup berat.

“Cukup berat, sebab bukan hanya mengayomi kepentingan pengusaha saja tapi bagaimana dalam berusaha menciptakan iklim industri yang lebih sejuk,” kata Roso Daras, Ketua JPKL pada Rabu (24/8).

Selain itu, jajaran pengurus DPD Aspidin Jabar, DKI Jakarta, dan Banten yang terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII di Bandung, Jawa Barat, ini juga jangan membenturkan anggota dengan pihak regulator demi memaksakan suatu standar keamanan pangan yang perlu disempurnakan mengikuti perkembangan standar keamanan internasional.

Menurutnya, pengurus dan pemimpin yang baru juga diharapkan dapat mengayomi kepentingan pengusaha AMDK selaras dengan kemajuan teknologi dan mengikuti kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu standar keamanan pangan bagi konsumen dengan mendukung BPOM sebagai regulator yang mengawasi keamanan obat dan makanan.

Pemilihan calon pengurus daerah untuk periode tersebut, lanjut Roso, sangat penting karena dilakukan saat BPOM sedang melakukan revisi Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Adapun Musdanya digelar pada 24–26/8 ini.

Pengurus baru DPD Aspadin Jabar, DKI Jakarta, dan Banten juga diharapkan sanggup menjawab berbagai tantangan di lapangan, di antaranya soal hasil penelitian dari banyak lembaga, baik YLKI, BPOM dan bahkan JPKL, yakni kondisi migrasi BPA pada galon guna ulang di DKI Jakarta khususnya cukup tinggi disebabkan proses distribusi.

Menurutnya, hasil penelitian YLKI yang disampaikan Ketua Pengurus Hariannya, Tulus Abadi, pada Maret 2022 bahwa 61% pengangkutan air galon di Jakarta Raya tidak memenuhi standar karena menggunakan kendaraan yang terbuka sehingga galon air terpapar matahari langsung untuk waktu yang lama.

“Intinya pemimpin yang baru harus lebih support kepada kebijakan regulator yang memang demi kemajuan bersama dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Roso juga mengharapkan agar selalu ingat pernyataan Guru Besar Departemen Teknik Kimia, Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dr. Andri Cahyo Kumoro, tentang bagaimana bahaya Bisphenol A dan proses peluruhan di dalam galon guna ulang.

“Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Karena itulah Pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan pilihan tepat untuk mendidik masyarakat,” katanya.

250