Home Regional Blunder Kadar Bromat Hingga Berujung Hoaks

Blunder Kadar Bromat Hingga Berujung Hoaks

Jakarta, Gatra.com- Blunder hoaks yang dilakukan influencer dan content creator Gerald Vincent jadi bumerang karena menyebar fitnah ke brand Le Minerale. Selain sudah dilabel hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, apa yang disampaikannya juga jelas terbukti berbohong, dengan sengaja membohongi publik.

Gerald sengaja menyebar info bohong bahwa AMDK Le Minerale mengandung senyawa Bromat melewati ambang batas. Berdasarkan hasil telisikan data dari lab terakreditasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBIA) dibawah naungan Kementerian Perindustrian, data Bromat milik PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) hasilnya justru berbeda dari Hoax yang disebar.

Hasil perbandingan data  mencantumkan angka kandungan Bromat dalam air minum salah satu brand besar AMDK itu justru dua kali lipat lebih besar dari Le Minerale, yakni sebesar 0,8 parts per billion (ppb) atau 0,0008 mg/L. Sementara, kandungan Bromat pada Le Minerale justru jauh di bawahnya, yaitu 0,4 ppb atau 0,0004 mg/L.

Baca juga: Le Minerale Kecam Penyebar Hoax dan Nyatakan Le Minerale AMAN untuk dikonsumsi

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kadar Bromat dalam Le Minerale jauh di bawah ambang batas yang telah ditetapkan, yaitu 10 parts per billion (ppb) atau setara dengan 0,01 mikrogram/L. Secara spesifik, kadar Bromat hanya sebesar 0,4 ppb,” papar manajemen Le Minerale sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (29/2).

Dengan demikian, labjut dia, Le Minerale aman untuk dikonsumsi. “Keselamatan dan konsistensi kadar Bromat yang terjaga menunjukkan komitmen kami untuk menyediakan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan,” lanjut manajemen Le Minerale.

Batas aman kandungan Bromat yang ditoleransi menurut pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah 10 ppb atau 10 mikrogram/L.

“Secara berkala, Le Minerale menjalani uji kadar Bromat setiap enam bulan melalui satu-satunya lembaga terakreditasi untuk uji bromat, BBIA. Uji laboratorium terakhir dilakukan pada Desember 2023, dan hasilnya menunjukkan bahwa kadar Bromat dalam Le Minerale tetap konsisten,” urai pihak manajemen lagi.

Baca juga: Le Minerale Dukung Regulasi BPOM Label Bebas BPA

Sebelumnya, informasi ngawur hanya berdasar form Excel yang disebar Gerald Vincent langsung terendus sebagai Hoaks. Apalagi, tak ada data pendukung dari laboratorium resmi sebagai penguat tuduhannya.

Itu pula sebabnya, tak perlu waktu lama, Kemenkominfo langsung melabeli Gerald Vincent sebagai penyebar konten bohong dan memasang stempel hoaks di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo.

Terkait hoaks soal Bromat yang disebar Gerald Vincent ini ditanggapi oleh pakar farmasi  Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zullies Ikawati.  “Isu  rame tentang bromat pada salah satu produk air minum dalam kemasan, sudah dipastikan adalah hoaks. Selanjutnya, please be smart ya jika mendapat postingan-postingan serupa. Jika benar ada data laboratorium yang ditampilkan, pastikan sumbernya valid, apakah dari lab yang  terakreditasi, laboratoriumnya dari mana,” kata Prof Zullies.

Ia mengatakan bahwa Bromat merupakan produk yang terbentuk saat air minum didesinfeksi dengan proses ozonisasi. Bromat bisa terbentuk saat ozon yang dipakai untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air.

Baca juga: KPPU Minta Penjelasan BPOM Soal Pelabelan BPA Pada AMDK Galon, Kenapa?

Penjelasan asal-asalan si content creator bahwa kandungan Bromat ditandai dengan rasa agak manis, menurutnya tentu saja tidak tepat. “Itu sebenarnya adalah tidak benar, karena bromat itu tidak berasa,” kata Prof. Zullies.

Prof Zullies mengajak masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak langsung mempercayai sumber tersebut, tanpa melakukan pengecekan dan verifikasi pada pakar atau ahli. “Jangan langsung percaya dan menyebarkannya lagi, tanyakan pada yang dirasa lebih ahli,” sarannya.

Jadi, publik mestinya memang lebih percaya kepada laboratorium resmi terakreditasi, ketimbang pembuat konten atau influencer yang hanya mencari keuntungan finansial tanpa memikirkan konsekuensi hukum dari perbuatannya.

206