Home Sulawesi Marak Prostitusi Terselubung, Wali Kota Makassar Ancam Tutup Hotel dan Apartemen

Marak Prostitusi Terselubung, Wali Kota Makassar Ancam Tutup Hotel dan Apartemen

Makassar, Gatra.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam pengelola hotel dan apartemen jika kedapatan menjadikan tempatnya menjadi lokasi prostitusi, maka akan langsung ditutup.

Penegasan itu untuk mencegah praktik prostitusi di apartemen atau hotel yang belakangan marak dan melibatkan anak di bawah umur. Sejumlah pengelola hotel dan wisma ditengarai melakukan pembiaran dan minim pengawasan terhadap tamu.

"Kalau ada laporan, saya tutup itu hotelnya," ujar Danny Pomanto, sapaannya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/10).

Menurutnya, persoalan prostitusi daring anak ini bukan perkara biasa. Pemerintah kota, kata dia, telah lama meluncurkan program “Jagai Anakta” (Jaga Anaknya) dengan meminta seluruh pihak ikut terlibat dalam menjaga anak dari hal-hal negatif.

“Makanya saya bilang jagai anakta, jagai anakta, kita akan seriusi itu," tuturnya.

Anggota Komisi A DRPD Kota Makassar menilai sikap beberapa pengelola hotel terkesan melakukan pembiaran. Hal itu, menandakan mereka patut diduga ikut terlibat dalam masalah ini.

Dikatakan bahwa baik hotel, wisma hingga apartemen ini dinilai harus ditutup, bahkan mendesak Wali Kota Makassar mencabut izin hotel-hotel yang terbukti prostitusi terselubung ini.

Dia mengatakan Komisi A DPRD Makassar siap memberikan rekomendasi tersebut ke pemerintah kota. Hal ini untuk menjaga masa depan anak-anak Makassar selaku penerus bangsa.

"Hotel ini, kalau ada bisnis seks yang melibatkan anak-anak di bawah umur kita rekomendasikan tutup, cabut izinnya, ini mengeksploitasi secara tidak langsung," ujarnya.

Menurutnya, prostitusi daring menjadi tanggung jawab bersama, tak boleh ada pembebasan anak-anak yang ke luar masuk hotel tanpa ada intervensi dari pihak hotel.

"Kita pastikan akan segel itu, sebagai efek jerah, anak-anak ini korban," tandasnya.

Akhir tahun 2021 lalu Dinas Sosial menjaring sejumlah remaja di beberapa wisma dan hotel di Jalan Panakkukang. Ada yang berumur 15 dan 12 tahun.

Kemudian pada Mei 2022, 5 anak berumur 14-16 tahun kembali terjaring prostitusi daring. Bahkan dari pengakuan salah satu anak mereka sudah menekuni profesi itu sedari umur 13 tahun, di satu hotel ke hotel lain.

Parahnya, mucikari tersebut rupanya teman sejawat mereka sendiri.

Pada Agustus 2022 lalu, kasus prostitusi anak kembali mencuat atas temuan Polda Sulsel, di mana 10 remaja sempat diamankan di salah satu hotel di Makassar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melihat prostitusi daring di era digital ini menjadi bagian dari kekerasan terhadap anak. Jumlahnya terus tumbuh.

Bahkan dari temuan mereka, kalangan yang terjerat bukan hanya karena masalah ekonomi bawah, mereka bahkan termasuk dalam kalangan mampu.

Parahnya, sebagian besar mengakui melakukan itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa unsur paksaan.

Kepala UPT PPA, DP3A Makassar, Muslimin Hasbullah mengatakan kasus prostitusi daring, masuk dalam kategori trafficking, di mana yang berhasil dicatat hanya 30 kasus, dan 23 di antaranya adalah anak-anak.

Sebagian besar di antaranya banyak yang tidak dicatat, alasannya butuh sejumlah pembuktian dengan adanya barang bukti, lalu adapula tahap visum.

"Mereka banyak gugur pada barang bukti lantaran saat digrebek tak ditemukan alat bukti yang mendukung, dan tak ada pengakuan dari masing-masing pihak. Sehingga terpaksa dibebaskan," kata Muslimin.

216