Home Sulawesi Kemendikbudristek Bakal Revitalisasi Bahasa Daerah Termasuk di Sulawesi Selatan

Kemendikbudristek Bakal Revitalisasi Bahasa Daerah Termasuk di Sulawesi Selatan

Makassar, Gatra.com - Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Yani Prayono, menyampaikan bahawa ada tiga bahasa daerah bakal direvitalisasi, yakni Bugis, Makassar, dan Toraja. 

“Dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, 14 di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan,” kata Yani, Kamis (10/11). 

Yani mengatakan revitalisasi bahasa daerah merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). 

Baca Juga: Revitalisasi Bahasa Daerah Sangat Penting

Ia menjelaskan revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Selatan menggunakan Model B. Artinya, melakukan revitalisasi terhadap tiga bahasa mayoritas seperti Bugis, Makassar dan Toraja.

Model ini berbeda dengan konsep revitalisasi Model A seperti yang diterapkan di Jawa Barat dan Jawa Timur, sebab satu provinsi dikuasai satu bahasa walaupun ada beragam dialek.

Baca Juga: Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah

"Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari ke-Indonesiaan kita,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Provinsi Sulsel, Setiawan Aswad, menilai bahasa daerah sangat penting ditampilkan di ruang publik. Dengan begitu, mampu menciptakan lingkungan untuk bangga dan mencintai bahasa daerah.

"Sulit rasanya menggunakan (bahasa daerah) kalau tidak ada keterikatan emosional dengan bahasa itu," katanya.

Sementara, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), M. Abdul Khak menuturkan bahwa ruang keluarga tempat hidupnya bahasa daerah, bukan bahasa Indonesia atau bahasa asing.

"Kalau perlu sejak lahir jangan dikenalkan bahasa lain selain bahasa daerah selama 5 tahun," tuturnya.

Baca Juga: Penyusunan Kamus Jadi Strategi Pelestarian Bahasa Daerah

Khak menyampaikan bahwa secara alamiah satu per satu bahasa daerah mulai kehilangan penutur. Di sisi lain, jumlah anggaran untuk menyelamatkan bahasa daerah terbatas.

Dengan adanya revitalisasi ini sebagai upaya untuk mencegah agar bahasa-bahasa daerah tidak punah terlalu cepat, dan nilai-nilai kebahasaan tersebut masih dapat diketahui dan digunakan oleh generasi berikutnya.

"Jangankan bahasa dengan kultur kecil, bahasa yang kultur besar pun mengalami degradasi penutur," paparnya.

101