Home Sulawesi Aliansi Eks Ketua RT/RW Bersatu Kota Makassar Ancam Menginap di Kantor DPRD

Aliansi Eks Ketua RT/RW Bersatu Kota Makassar Ancam Menginap di Kantor DPRD

Makassar, Gatra.com - Warga yang mengatasnamakan Aliansi Eks Ketua RT/RW Bersatu Kota Makassar menduduki Kantor DPRD Makassar. Mereka mengancam akan menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Terpantau, dalam sebuah baliho bertuliskan 'Kami tak akan pulang sebelum penetapan tanggal pemilu raya ketua RT/RW'. Mereka juga mendirikan tenda dan membawa peralatan masak.

Koordinator Aliansi Eks RT/RW Bersatu Makassar,  Anci meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menentukan tanggal pemilihan Ketua RT/RW.

"Jangan janji terus dan tak akan pulang sampai ada jawaban Pemerintah Kota. Kami tak akan berhenti sampai ditentukan tanggal bulan kan," ujar Anci, Selasa (14/11).

Anci menuturkan telah berulang kali melakukan aksi protes. Namun, kata dia, pihaknya kecewa atas respons pemerintah kota yang mengulur waktu pelaksanaan.

"Dijanji bulan 10 akan ada, dia mengatakan ada lagi e-voting jadi kalau kita bertarung pasti yah," ungkapnya.

Massa juga menolak pemilihan ketua RT/RW digelar lewat pemungutan suara elektronik atau e-voting karena dianggap rawan kecurangan. Mereka menuntut agar pemilihan dikembalikan secara konvensional.

Merespons itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menuturkan tak akan mengadakan pemilihan Ketua RT/RW sampai suasana kondusif.

Dia pun mempersilahkan warga melakukan unjuk rasa lantaran dianggap sebagai bagian demokrasi.

"Kita harus hargai pendapat orang walaupun berlawanan," ujar Danny Pomanto, sapaannya.

Danny Pomanto memaparkan, awalnya telah menjadwalkan agenda Pemilu Raya. Ia mengatakan kebutuhan pelaksanaan bahkan telah dianggarkan dalam APBD 2022.

"Sudah dianggarkan, berulang ulang saya bilang bahwa kita akan segera bikin pilkara. Tapi saya lihat seperti ini mengintimidasi pemerintah dengan keributan begitu, ah tidak lah," jelasnya.

Namun, tetap saja ada kelompok warga yang membuat keributan. Langkah itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap pemerintah kota dan mengganggu kondisi keamanan.

"Ini kan menyangkut suasana tidak kondusif. Kan tidak ada yg bilang mau ditunda atau apa, cuma kan terus demo, memaksa, jadi tidak kondusif," tuturnya.

 

296