Jakarta, Gatra.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya keras menelusuri penyebab terjadinya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) misterius pada anak di Indonesia. Hingga kini jumlahnya mencapai 324 kasus dan tersebar di 27 provinsi.
Sejak Oktober, BPOM terus melakukan investigasi menguak pelanggaran hukum dalam proses pembuatan obat dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Demikian disampaikan Plt. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Kamis, 24 November 2022.
"Semenjak mendapat laporan dari Kementerian Kesehatan, kita langsung melakukan investigasi dan penelusuran terhadap obat-obat yang digunakan oleh pasien. Kemudian kita melakukan sampling dari obat-obat itu serta testing. Setelah itu menetapkan obat-obat mana yang tidak memenuhi syarat," kata Togi.
Dalam diskusi bertema "Perkembangan Hasil Penelitian Obat Mengandung EG dan DEG pada Kasus Gagal Ginjal Akut" itu, Togi menjelaskan, pihaknya lalu mengumumkan kepada publik terkait obat yang layak dikonsumsi. Hingga kini BPOM telah melakukan siaran pers sebanyak 11 kali.
Selain itu, pihaknya juga melakukan intensifikasi pengawasan produk serta verifikasi dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan farmasi melaporkan hasil uji sampel kepada BPOM hingga pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi.
Bahkan, kata Togi, BPOM sendiri juga melakukan langkah hukum berupa mencabut izin perusahaan dan telah menyerat perusahan-perusahan yang diduga melakukan pelanggaran. Sejauh ini telah ada dua perusahaan yang ditahan pihak kepolisian.
"Ada dua perusahaan yang sudah ditahan. Sekali lagi proses ini kita ambil setelah melalui beberapa tahapan termasuk uji laboratorium di lab mengenai sumber obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," beber Togi.
Tidak Ada Penambahan Kasus
Pada forum yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Muhammad Syahril menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan terkahir kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia. Menurutnya, selama dua pekan terakhir belum ada penambahan kasus baru.
Syahril menyebutkan, Kemenkes mencatat total ada 324 kasus GGAPA pada anak dengan rincian 313 kasus sembuh dan tersisa 11 kasus masih dirawat. Kasus ini tersebar di 27 provinsi di seluruh Indonesia.
“Hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut pada anak yang masih dirawat tersisa 11 orang. Ini merupakan upaya bersama di mana angka penambahan tidak ada dan angka kematian juga tidak ada lagi. Yang ada adalah angka kesembuhan,” kata Syahril.
Ia berharap, pasien GGAPA pada anak yang masih dirawat di RSCM dapat sembuh kembali setelah pemberian obat antidotum atau penawar pemberian fomepizole.
Meski anak telah dinyatakan sembuh, Syahril menegaskan, Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya. “Kita terus kontrol untuk melihat perkembangan mungkin ada suatu efek-efek atau masalah-masalah kesehatan selanjutnya,” ucapnya.