Makassar, Gatra.com - Pemerintah Kota Makassar mewajibkan sekolah menerapkan kawasan santri. Kebijakan ini untuk menekan kasus kekerasan antar anak di lingkungan sekolah. Sebagaimana tertuang dalam surat edaran No.8345/SE/DIKDAS/XI/2022 tentang Kawasan Sekolah Santri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menuturkan aturan ini menindaklanjuti banyaknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah belakangan ini.
Dikatakan bahwa pemberian materi soal akhlak selama ini dinilai masih kurang efektif.
"Jadi ini merupakan bagian dari visi misi wali kota untuk perkuatan keimanan ummat," kata Muhyiddin, Jumat (25/11).
Kegiatan ini, kata dia, harus dilakukan minimal satu kali dalam sepekan. Bentuknya bisa dalam kegiatan apapun sesuai dengan kreatifitas guru agama masing-masing.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Pemkot Tangerang Minta Santri Jaga Persatuan Bangsa
Ia mengatakan beberapa item kegiatan telah diatur dalam surat edaran, seperti pembinaan kegiatan kerohanian, program tahfiz dan program kemampuan baca tulis Alquran wajib digelar sekolah. Sementara penganggarannya akan masuk dalam dana BOS masing-masing sekolah.
Kegiatan ini, kata Muhyiddin, tidak hanya berlaku bagi umat muslim, juga berlaku terhadap kalangan nonmuslim. Ada penguatan kegiatan keagamaan masing-masing.
"Kita yakin bahwa kejadian yang selama ini banyak terjadi (kekerasan) itu karena masalah akhlak, kalau akhlaknya bagus kami yakin kejadian selama ini tidak akan terjadi," katanya.
Sementara evaluasi dan pengawasan akan dilakukan oleh Pengawas Pendidikan Agama di sekolah masing-masing. Mereka akan melaporkan secara berkala implementasi dari edaran ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo melihat peran pendidikan agama ini sangatlah penting. Sebab itu, porsi yang diberikan harus cukup.
Baca Juga: Rayakan Hari Santri 2021, Mencari Santri Influencer untuk Dakwah Toleran
Sejauh ini untuk pembelajaran dianggap sudah memadai. Hanya saja, kata Rudianto, praktik di lapangan belum maksimal.
"Kalau sudah waktu salat itu diingatkan, harus sama-sama yang seperti ini," ujarnya.
Selain itu, penting diatur kurikulum untuk pendidikan budi pekerti yang harus diajarkan sedari awal sejak anak-anak itu Taman Kanak-kanak.
"Budi pekerti, akhlak, pendidikan karakter, karena di masa ini pembelajaran harus masuk, yang tujuannya supaya anak kita punya karakter sebagai manusia yang bertanggung jawab," imbuhnya.