Jakarta, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa permasalahan yang timbul akibat keberagaman di Indonesia kini menjadi semakin kompleks. Namun demikian, menurutnya, problematika akan keberagaman itu bukanlah sesuatu yang dapat dicegah di Indonesia.
“Keberagaman yang Indonesia miliki menimbulkan berbagai polemik dan problematika yang tidak dapat dicegah. Permasalahan yang muncul kini juga semakin kompleks,” kata Yasonna Laoly, dalam Webinar “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan Hak Asasi Manusia Melalui Pendidikan Toleransi”, pada Jumat (9/12).
Yasonna pun menggarisbawahi ada sejumlah kompleksitas problematika yang terjadi di Indonesia. Di antaranya, yakni meningkatnya kasus radikalisasi, perseteruan, kekerasan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk selalu menghormati hak-hak orang lain atau intoleransi.
Secara spesifik, Yasonna mengatakan bahwa perbedaan dalam konteks berkeyakinan dapat menuai banyak konsekuensi. Adapun, hal itu dimulai dari sifat dasar penganut suatu keyakinan yang merasa paling benar atas keyakinannya, sehingga cenderung merendahkan atau bahkan menganggap keliru keyakinan lainnya.
“Sifat dasar seperti itu, secara tidak langsung dapat membentuk manusia menjadi pribadi yang kaku dan tidak mudah menerima perbedaan,” ujar Yasonna, dalam kesempatan tersebut.
Yasonna menyebut, pribadi demikian dapat menjadi cikal bakal dari manusia-manusia yang bersikap tidak saling menghargai. Mereka, kata Yasonna, bahkan akan saling menjatuhkan, menghujat, serta mengolok-olok antar pemeluk agama, dan bahkan bertindak keras pada orang lain yang memiliki pemahaman yang berbeda dengan mereka.
Yasonna mengatakan, meski tak dapat dicegah, permasalahan yang timbul akibat keberagaman itu dapat diminimalisir dengan meningkatkan toleransi antar sesama manusia. Dalam konteks ini, masyarakat Indonesia.
“Pemahaman akan pentingnya toleransi harus dipupuk sejak dini, dimulai dari lingkaran terkecil, hingga kemudian meluas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Yasonna.