Karanganyar,Gatra.com-Ditlantas Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) menguji coba tilang elektronik berbasis ponsel (ETLE) menggunakan perangkat pesawat tanpa awak (drone). ETLE drone ini digadang-gadang lebih jitu membidik pelanggar lalu lintas dan menjangkau lokasi macet. Di Kabupaten Karanganyar, Jateng uji coba berlokasi di simpang empat Kebakkramat atau depan kantor kecamatan setempat, Kamis (19/1).
Ditlantas Polda Jateng menggandeng salah satu operator drone berspesifikasi standar namun cukup mumpuni. Nantinya usai uji coba berhasil, spesifikasi drone akan dinaikkan. Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan tujuh kabupaten/kota menguji coba ETLE drone. Yakni Salatiga, Demak, Kudus, Jepara, Klaten, Surakarta dan Karanganyar. Menurutnya, Ditlantas terus melakukan inovasi dalam rangka kerja efektif dan efisien satuan lalu lintas.
"Lebih bisa mobile dan dinamis. Membidik dari udara situasi lalu lintas di bawahnya. Pelanggaran kasat mata juga terekam," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Ribuan Data E-Tilang Tak Valid, Tilang Konvensional Diberlakukan
Pada perangkat uji coba, drone hanya mampu terbang 30 menit. Perangkat itu juga mampu menghindari cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang. Pada pencahayaan cukup dan cuaca bersahabat, drone mampu membidik dengan gambar jernih meski berjarak cukup jauh. Data pengemudi motor tak memakai helm dan mobil tanpa sabuk pengaman langsung dikirim ke markas melalui data tangkapan layar.
"Dari uji coba ini akan dievaluasi agar performa lebih bagus," katanya.
Satu unit drone setidaknya membutuhkan dua orang operator. Sehingga, Ditlantas menggandeng banyak vendor penyedia drone untuk bekerjasama dengan Satlantas di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Untuk sementara, 1 unit dulu di tiap kabupaten/kota. Drone ini juga bisa membantu kami melihat situasi lalu lintas, utamanya dalam upaya mengurai kemacetan," katanya.
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Ini Lokasi CCTV Tilang Elektronik di Pemalang
KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan perangkat ETLE statis dipasang di simpang Colomadu dan Tasikmadu. Selain itu, ada pula ETLE mobile yang terpasang di helm anggota Satlantas.
"Selama 2022, sudah ada 12 ribu tilang berkat ETLE. Kebanyakan pelanggaran kasat mata," katanya.