Home Nasional BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan Pos Lintas Batas Negara

BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan Pos Lintas Batas Negara

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di seluruh Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Restuardy dalam keterangan pers diterima pada Senin (27/2), menyampaikan, komitmen untuk mewujudkan layanan publik bebas KKN dan prima tersebut dengan mencanangkan pembangunan zona integritas di delapan PLBN.

Kedelapan PLBN yang menjadi pencanangan zona integritas adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kemudian PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta PLBN Skouw di Provinsi Papua, dan PLBN Sota di Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga: BNPP: Renaksi Pengelolaan Perbatasan Mengacu Perpres Baru Diteken Presiden

Ia menjelaskan, pencangan zona integritas ini juga demi menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, menerapkan prinsip dan asas good and clean government, serta menciptakan birokrasi pemerintah yang berintegritas, profesional, dan melayani.

Menurutnya, pembangunan zona integritas ini merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan pada unit atau satuan kerja di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), khususnya pada unit kerja PLBN yang memberikan pelayanan kepada publik.

“Dengan pencanangan ZI [zona integritas], jajaran BNPP berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bangian dari langkah kebijakan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, PLBN di perbatasan negara itu bukan hanya menjadi tempat pelayanan lintas batas orang dan barang, tetapi juga menjadi tempat pelayanan publik, sehingga penerapan zona integritas dapat dilihat dalam konteks yang lebih luas.

“Untuk pelayanan publik lainnya, termasuk di dalamnya menjadi media untuk membangun sinergi dan hubungan diplomasi yang harmonis dengan negara tetangga,” ujarnya.

Terkait itu, Retuardy meminta para Admnisitrator atau Kepala Bidang PLBN dan seluruh jajarannya untuk melakukan sejumlah langkah, yakni:

1. Melanjutkan internalisasi rencana aksi ZI serta mempersiapkan diri untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
2. Mengajak untuk membangun komitmen integritas (dengan menjaga nama institusi dan pribadi), baik secara internal maupun dengan mitra atau unsur pelenggara pelayanan (CIQS).
3. Memberikan pelayanan terbaik mengacu pada rencana aksi (Renaksi) yang akan terus direview.
4. Meneruskan langkah-langkah perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja yang berorientasi pelayanan di PLBN.

Baca Juga: BNPP Minta Camat Ikut Awasi Penyaluran BLT Pengendalian Subsidi BBM

Restuardy mengungkapkan, pihaknya mencanangkan zona integritas di delapan PLBN tersebut pada akhir pekan lalu bersama Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan seluruh administrator atau kepala Bidang PLBN.

Dalam kegiatan pencanganan tersebut juga dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan yang disaksikan oleh Anggota Ombudsman Rebuplik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng; Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB, Hendro Witjaksono.

Kemudian, Wastama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rolekson Simatupang; dan Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi KPK, Sugiarto; jajaran pejabat BNPP, dan Kepala Bidang/Kepala Subbidang pada delapan PLBN.

58