Washington, D.C, Gatra.com - Gedung Putih Amerika Serikat memberi kesempatan kepada semua agen federal selama 30 hari ke depan untuk menghapus aplikasi TikTok, dari semua perangkat pemerintah. Aplikasi media sosial milik China itu belakangan ini semakin diawasi di Washington karena masalah keamanan.
The Associated Press, Selasa (28/2) melaporkan, Kantor Manajemen dan Anggaran Pemerintah AS menyebut pedoman tersebut, sebagai langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang ditampilkan aplikasi terhadap data pemerintah yang sensitif.
“Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara, telah memberlakukan pembatasan. Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.
Gedung Putih sudah tidak mengizinkan lagi aplikasi TikTok di perangkatnya.
Baca Juga: Hasil Survei Mengungkapkan Media Sosial Paling Digemari di Indonesia
“Pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital negara kita, dan membatasi akses musuh asing ke data orang Amerika,” kata kepala petugas keamanan informasi federal, Chris DeRusha.
“Panduan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Administrasi untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika,” tambahnya.
Sebelumnya, kongres AS mengesahkan “No TikTok on Government Devices Act” pada bulan Desember sebagai bagian dari paket pendanaan pemerintah. Undang-undang memang mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk diantaranya keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.
Juru bicara TikTok, Brooke Oberwetter mengatakan pada hari Senin bahwa larangan TikTok pada perangkat federal disahkan pada bulan Desember tanpa pertimbangan apa pun. “Sayangnya pendekatan itu telah berfungsi sebagai cetak biru bagi pemerintah dunia lainnya. Larangan ini tidak lebih dari teater politik,” katanya.
House Republicans –markas pantai Republik-- diperkirakan akan bergerak maju dengan RUU yang akan memberi Biden kekuatan untuk melarang TikTok secara nasional. Undang-undang, yang diusulkan oleh partai Republik, Mike McCaul, tampaknya menghindari tantangan yang akan dihadapi pemerintah di pengadilan, jika bergerak dengan sanksi terhadap perusahaan media sosial.
Baca Juga: Marak Ngemis Online di TikTok, Mensos Risma Keluarkan Surat Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Jika disetujui, proposal tersebut akan memungkinkan pemerintah melarang tidak hanya TikTok, tetapi juga aplikasi perangkat lunak apa pun yang mengancam keamanan nasional.
McCaul, ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR, telah menjadi pengkritik vokal aplikasi tersebut. Dia mengatakan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh Partai Komunis China untuk memanipulasi dan memantau penggunanya sambil melahap data orang Amerika, untuk digunakan sebagai fitnah.
“Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberikan pintu belakang kepada PKT (Partai Komunis Tiongkok), untuk semua informasi pribadi mereka. Ini adalah balon mata-mata ke ponsel Anda,” kata Texas Republican dalam sebuah pernyataan, pada hari Senin.
Senator Bob Menendez, DN.J., sesama rekannya di Senat, tidak menutup gagasan majelis yang menerima proposal, yang akan memberdayakan Biden untuk mengambil tindakan terhadap TikTok. Dia menilai akan mempertimbangkan hal itu.
"Kami berharap bahwa ketika menangani masalah keamanan nasional tentang TikTok di luar perangkat pemerintah, Kongres akan mencari solusi yang tidak akan berdampak menyensor suara jutaan orang Amerika," kata Oberwetter.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance Ltd., masih sangat populer dan digunakan oleh dua pertiga remaja di AS. Namun ada kekhawatiran yang meningkat bahwa Beijing dapat memperoleh kendali atas data pengguna data Amerika yang telah diperoleh melalui aplikasi tersebut.
Perusahaan dianggap telah mengabaikan larangan perangkat federal dan telah mencatat bahwa mereka sedang mengembangkan rencana keamanan dan privasi data, sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional yang sedang berlangsung dari pemerintahan Biden.
Kanada juga mengumumkan pada Senin bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu bahwa mereka juga telah melarang sementara TikTok dari ponsel yang digunakan oleh karyawan, sebagai tindakan keamanan siber.