Kendal, Gatra.com - Menjelang Ramadan tahun ini, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal. Pemusnahan miras digelar usai apel upacara peringatan HUT Satpol PP ke 77 di Alun-alun Kendal, Senin (6/3).
Kegiatan pemusnahan miras dipimpin Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Selain memusnah ribuan botol miras, Satpolkar Kendal juga memusnahkan ratusan liter minuman oplosan.
Kabid Penegakan Perda Satpolkar Kendal, Seno Aryono menuturkan, total miras yang dimusnahkan pada hari ini jumlahnya mencapai 3.894 botol. "Sedangkan miras oplosan yang dimusnahkan jumlahnya 316 liter dan dikemas dalam sejumlah jerigen," kata Seno.
Barang-barang haram ini, ungkap Seno, merupakan barang sitaan dari sejumlah operasi yang dilakukan pihaknya di tahun 2022 lalu. Operasi itu dilakukan Satpolkar Kendal di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.
"Kami juga berhasil mengamankan penjualnya. Saat ini sudah diproses sesuai hukum sebagai perbuatan tindak pidana ringan di Kejaksaan Negeri Kendal," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasinya kepada Satpolkar Kendal yang telah menjalankan tugasnya menjaga kekondusifan wilayah Kendal.
"Tugas Satpolkar ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk menjaga iklim investasi. Iklim investasi ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada oknum-oknum yang leluasa untuk berbuat gaduh dan menimbulkan ketidakkondusifan Kendal serta menghambat investasi," kata Dico.
Selain itu, menjelang Ramadan dan memasuki tahun politik, Bupati meminta Satpolkar untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menjaga kondusifitas wilayah.