Banjarmasin, Gatra.com - Jelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) konsen melakukan pemantauan di tiga titik krusial pelayanan publik untuk mudik lebaran, yakni bandara, pelabuhan, dan terminal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, kepada Gatra.com mengungkapkan, monitoring sangat penting dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak bandara, pelabuhan, dan terminal dalam melayani masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.
"Monitoring kami lakukan setiap jelang lebaran. Apalagi tahun ini diprediksi masyarakat yang mau mudik ke kampung halaman jumlahnya meningkat pascapandemi Covid-19," ujarnya di Banjarmasin, Jumat (14/4).
Ia menyampaikan, sasaran utama monitoring adalah terkait fasilitas, pengelolaan informasi dan pengaduan, termasuk tersedianya fasilitas kesehatan untuk penumpang dan awak transportasi seperti sopir, nakhoda, dan pilot.
"Kami juga lakukan pemantauan terkait kesiapan armada yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar benar-benar dalam kondisi laik jalan," terangnya.
Selain melakukan pemantauan di sarana transportasi, beber Hadi, Ombudsman juga memantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota.
"Terkait sarana transportasi dan pembayaran THR ini merupakan monitoring yang sifatnya nasional. Terkhusus THR, kita harapkan Dinas Tenaga Kerja supaya aktif melakukan pemantauan. Kalau THR tidak dibayar oleh perusahaan, silakan laporkan ke Ombudsman," cetusnya.
Ombudsman Kalsel juga menyoroti kondisi jalan di Kalsel jelang lebaran yang kondisinya masih ada yang rusak. Padahal, kondisi jalan sangat berpengaruh dalam kelancaran arus mudik dan arus balik.
"Dari pantauan kita, masih ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak baik skala sedang, ringan dan berat. Kita harapkan dalam beberapa hari jelang lebaran ini, pihak terkait bisa melakukan perbaikan. Ini penting dilakukan demi kenyamanan pemudik, termasuk juga kesiapan petugas di lapangan," tegasnya.
Hadi mengatakan, jangan sampai gara-gara jalan rusak, moment sakral lebaran memakan korban jiwa. "Jalan harus baik dan terawat termasuk rambu, marka dan tersedianya lampu penerangan jalan yang memadai," ujarnya.
Ombudsman Kalsel, beber Hadi, di triwulan pertama tahun 2023 telah menerima 94 laporan dari masyarakat yang berproses dari 350 akses masyarakat.
"Dari 94 kasus itu, yang telah diselesaikan atau ditutup sebanyak 34 dan 60 kasus, kini masih dalam proses. Kebanyakan yang dilaporkan terkait infrastruktur, administrasi kependudukan, agraria, dan pendidikan," tukasnya.