Banjarbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan setempat terus menggaungkan Gerakan Revolusi Hijau. Bahkan gerakan tersebut akan diperluas sampai ke tingkat tapak, yaitu desa.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota. Melalui kegiatan tersebut, para camat, lurah dan kepala desa (kades) duduk bersama untuk bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau.
"Tujuan dari Rakor adalah untuk menginventalisir potensi lahan per desa/kelurahan termasuk keperluan bibit untuk sasaran penanaman 5 tahun ke depan," ujar Fatimatuzzahra kepada wartawan di Banjarbaru pada Jumat (14/4).
Ia menyebut, pada Rakor juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara KPH lingkup Dishut Kalsel dengan camat, lurah dan kades untuk bersinergi dalam pelaksanaan gerakan revolusi hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Kalsel.
Perempuan yang akrab dipanggil Aya itu membeberkan, Gerakan Revolusi Hijau dilatarbelakangi luasnya lahan kritis dan rendahnya kemampuan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Gerakan diawali dengan pencanangan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin pada 2017 lalu. Gerakan ini telah diformalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
"Gerakan Revolusi Hijau merupakan langkah besar Kalsel dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon," ia menjelaskan.
Aya menyebut, luas lahan kritis di Kalsel yang dikeluarkan Kementerian LHK pada 2013 seluas 642.580 hektare. Tahun 2018 luasnya turun menjadi 511.594 hektare. "Tahun 2022 luasan lahan kritis kita menjadi 458.478 hektare. Ini membuktikan gerakan revolusi hijau berkontribusi positif dalam pengurangan lahan kritis. Sejak dicanangkan, telah dilakukan penanaman dan pembagian bibit setara seluas 137.243 hektare," ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman dilakukan melalui skema RHL APBD/APBN, rehabilitasi DAS PPKH, reklamasi hutan, KBR, KBD, forest city, penghijauan lingkungan, industri menanam, penanaman oleh persetujuan perhutanan sosial, penanaman oleh PBPH dan penanaman yang dilakukan pihak lain terkait sebagai bagian dari kegiatan yang mendukung penurunan lahan kritis di Kalsel.
"Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, gerakan revolusi hijau secara ekonomi juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat," kata Fatimatuzzahra.