Home Nasional Percepatan Pensiun Panglima TNI Untungkan Siapa?

Percepatan Pensiun Panglima TNI Untungkan Siapa?

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie menduga wacana percepatan pensiun dan pengamanan Pemilu hanya menjadi dalih bagi upaya pencopotan Panglima TNI, Yudo Margono.

“Jangan-jangan ini hanya usaha untuk melakukan impeachment terhadap Panglima TNI Yudo Margono yang terkenal "tegak lurus" dalam sikap dan prinsipnya,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (15/4).

Ia menyoal pernyataan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto dan politisi yang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tidak ideal bila Panglima TNI dan KSAD pensiun di saat tahapan kampanye Pemilu sudah berlangsung. Menurut Gubernur Lemhanas itu, idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai karena pejabat bersangkutan harus terlibat dalam operasi pengamanan.

“Indikator bahwa Pilpres tidak aman jika tidak ada atau ada percepatan pergantian apa?” Connie mempertanyakan.

Baca juga: Polemik Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Pengamat: Ikuti Saja Aturan yang Ada

ALih-alih pensiunnya dipercepat seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lemhanas, Connie berpendapat bahwa sebaiknya masa jabatan panglima TNI diperpanjang saja. Dengan begitu, selain bisa mengamankan Pilpres, juga dapat menuntaskan legacy Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map Alutsista hingga gelar postur serta doktrin.

Sedangkan untuk KSAD, menurutnya tidak masalah bila memang diganti atau tetap dipensiunkan pada November mendatang. “Untuk Kasad tidak ada urgensinya, sehingga Kasad segera dapat bergulir ke tangan Pak Maruli atau siapa yg dijalankan Panglima TNI,” kata Connie.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023, dan 19 November 2023. Perpanjangan masa jabatan disebut Connie hal biasa, karena sudah pernah terjadi dalam perjalanan sejarah.

Baca juga: Panglima TNI dan KASAD Bakal Pensiun di Tahun Politik. Ini Pandangan Pakar..

Jenderal TNI Endriartono Sutarto waktu itu masa jabatannya sebagai Panglima diperpanjang. Panglima TNI yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, sedianya pensiun pada 2006 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Usulan perpanjangan jabatannya disetujui DPR, maka Jenderal TNI Endriartono Sutarto baru pensiun pada 2007, di usia 59 tahun.

Dosen Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu bisa saja terjadi, tergantung pada keputusan Presiden selaku Panglima Tertinggi. Sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi punya pertimbangan tersendiri untuk menjaga stablitas dan pertahanan Indonesia.

“Yang kuasa untuk bisa memperpanjang itu di Jokowi. Misalkan (demi) stabilitas politik gitu ya bisa diperpanjang, masyarakat tergantung dari Presiden kebijakan presiden begitu,” kata Ujang.

Dalam Undang-Undang TNI, masa jabatan Panglima memang memiliki batas. Oleh karena itu, kalaupun ada perpanjangan masa jabatan, itu adalah pertimbangan politis dari Presiden dan mendapat persetujuan DPR.

486