Jakarta, Gatra.com - Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kompol Adik Listiyono, mengungkap pencurian ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) di atas kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan.
Pencurian itu sebelumnya dilakukan oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW. Mereka menggelapkan CPO di atas Kapal Elang Jawa 1 milik perusahaan pelayaran PT Mulia Borneo Mandiri.
Menurut Adik, peran Haji Laba dalam kasus pencurian ini adalah sebagai orang yang memberi fasilitas kapal penadah serta alat-alat yang digunakan untuk menggelapkan CPO.
"Dia mendanai ke si pelaku sekaligus memberikan peralatan dan sarana, seperti kapal dan segala macam. Jadi itu punya Haji Laba," kata Adik saat dihubungi wartawan, Jumat (26/5/2023).
Sebelum aksi dilakukan, nahkoda kapal berinisial A menghubungi AW untuk menyandarkan kapalnya ke kapal Elang Jawa 1 yang saat itu memuat ribuan ton CPO untuk di angkut ke Gresik, Jawa Timur.
Pada saat kapal penadah ini sudah ditempel, dengan waktu beberapa jam kapal penadah yang dikendalikan oleh AW menyedot CPO dari kapal Elang Jawa 1. Adik mengatakan kapal penadah milik Haji Laba kini ikut diamankan.
"Kapal Elang Muara Jawa ini ditempel sama kapalnya yang diduga kita punya Haji Laba, dan kapalnya juga sudah kita amankan berdasarkan kesaksian penadah sebelumnya," ujar Adik.
Adik mengatakan Haji Laba menyerahkan diri kemarin, Kamis (25/5/2023), setelah penangkapan empat pelaku pencurian.
Ditpolairud Polda Kaltim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Haji Laba dan ditemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Haji Laba pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Haji Laba, kata Adik, mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya. Meski begitu, Ditpolairud akan terus mendalami motif Haji Laba dan melacak kemungkinan adanya peran pihak lain dalam pencurian ini.
"Masih kita dalami, kalau keterangan yang bersangkutan (Haji Laba) baru kali ini, itu terus yang dijawab, tapi kita masih dalami juga," kata Adik.
Adik menambahkan Haji Laba kini sudah ditahan di Rutan Polairud Polda Kaltim.
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengungkap pencurian dan penggelapan ratusan ton CPO atau minyak kelapa sawit di perairan Balikpapan.
Ada lima tersangka diamankan di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu. Satu di antaranya penadah. Tersangka adalah anak buah kapal (ABK) TK Elang Jawa I yang mengangkut CPO milik PT Mulia Borneo Mandiri.
“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono, Senin, 22 Mei 2023.
Penadahnya berinisial AW. Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 juta, handphone dan 23 segel mainhole. Adapun para pelaku beraksi pada 21 April 2023.
Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp 800 juta.
“Ada yang dijual di Kaltim dan ada yang ke luar Kaltim. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” paparnya.
Kapal pengangkut CPO tersebut sendiri memiliki rute ke Kalimantan Utara, kemudian ke Balikpapan untuk mengisi kembali, selanjutnya menuju Gresik.