Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menjalin kerja sama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dalam rangka memajukan sektor penerbangan Tanah Air.
Kerja sama tersebut tertuang dalam pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dengan Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dan sebagian jajaran pengurus INACA.
“Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khusus pengguna transportasi udara maka kami terus mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Kantor Imigrasi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dilansir dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/6).
Silmy menekankan bahwa hal yang saat ini menjadi perhatian Ditjen Imigrasi, dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan wisatawan adalah pemutakhiran dan penambahan autogate dengan sistem terbaru.
Di sisi lain, pihaknya juga akan melakukan penambahan negara penerima Visa On Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK). "Penambahan fasilitas pemindai otomatis ini ditunjukkan sebagai peningkatan layanan dan keamanan di pintu perlintasan keimigrasian di bandara," tutur Silmy.
Fasilitas autogate tersebut turut dimanfaatkan guna mengurai antrean penumpang. Autogate imigrasi ini merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Indonesia.
Dengan dioperasikan sistem pemindai otomatis ini, jelas Silmy, nantinya para penumpang penerbangan baik keberangkatan dan kedatangan yang telah melakukan proses check in bisa secara cepat melakukan pemeriksaan dokumen. Dengan demikian, pelayanan ini bukti bahwa kita bisa bersaing atau sejajar dengan negara lain yang maju.
Kedua, dari sisi cara pengecekan keamanan turut akan diperiksa catatan terkait kriminal, cekal dan hal-hal lain melalui sistem konfirmasi geometri. Hal-hal semacam itu bisa diantisipasi mengingat zaman makin canggih dan kejahatan kian kreatif.
"Dengan ada alat ini kita bisa lebih optimal lagi. Dan saya mendapatkan perintah lain dari Presiden untuk mengedepankan digitalisasi pelayanan keimigrasian," kata Silmy.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy juga mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan INACA berencana akan mempermudah penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi para pekerja asing di industri penerbangan seperti pilot, teknisi, dan lainnya.
Di samping mempermudah, Ditjen Imigrasi juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan keimigrasian demi mengontrol para pekerja WNA yang masuk ke dalam negeri.
"Para WNA pemegang KITAS juga akan ditertibkan demi menghindari penyalahgunaan. Jadi, Kitas yang zaman dulu akan ditertibkan karena kebanyakan disalahgunakan," tuturnya.