Home Hukum DPR Minta 80 Kursi Bisnis, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Momentum Haji

DPR Minta 80 Kursi Bisnis, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Momentum Haji

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi kelas bisnis untuk legislator menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. KPK ingatkan, menyerobot antrean merupakan sebuah pelanggaran.

“Sebab, daftar antrean keberangkatan haji yang lama bisa membuat kesempatan seperti ini disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan prosedur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6).

“KPK terus mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi korupsi sejak dini, salah satunya pengendalian gratifikasi pada momentum Ibadah Haji ini,” tambah Ali.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi fasilitas khusus bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara Negara.

Sebelumnya, pada tahun 2019 KPK juga pernah melakukan kajian untuk memotret pos titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Modus yang biasa terjadi adalah mark-up biaya akomodasi, penginapan, konsumsi, dan pengawasan haji. KPK telah memberikan rekomendasi kepada Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan perbaikan agar titik rawan korupsi bisa ditutup.

47