Home Politik Sistem Proporsional Terbuka Terwujud, PAN Potensial Raih Berkah Elektoral dari Rakyat

Sistem Proporsional Terbuka Terwujud, PAN Potensial Raih Berkah Elektoral dari Rakyat

Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitutsi (MK) telah resmi menolak permohonan sistem pemilu dari proporsional tertutup. Hal ini kemudian disambut positif oleh PAN yang sedari awal menolak sistem pemilu yang dilakukan tertutup.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan terkait penolakan sistem proporsional tertutup oleh MK ini sangat mengutungkan bagi partai seperti PAN. Pasalnya, partai besutan Zulkifli Hasan ini konsisten mendukung pemilu terbuka kontestasi demokrasi mendatang.

"Terkait dengan penolakan sistem proporsional tertutup ini, yang akan dilihat sebagai publik partai mana saja yang menolak sistem tertutup itu, termasuk PAN. Tentu hal ini akan mendapatkan dukungan positif dari rakyat," ujar Adi Prayitno, Kamis (15/6).

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan sebelumnya menilai sistem proporsional tertutup sangat kurang efektif bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan rakyat tidak tahu siapa saja calon legislatif yang akan duduk di parlemen.

Zulhas menyampaikan Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu sejak 2009 tahun lalu. Sudah lama dilakukan, pemilu masih aman dan sangat terima baik oleh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, PAN tidak ingin hubungan antara pemilih dan yang dipilih terputus dalam demokrasi Indonesia. Sehingga tidak ada alasan yang berarti untuk ditetapkannya pemilu dengan sistem proprosional tertutup.

"Sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini. Bukan sistem proporsional tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," ujar Zulhas.

26