Jakarta, Gatra.com– Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI) dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.
"Pencatanan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT. Sarana Multigriya Financial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan," kata Ma'ruf dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (19/6).
Selain itu, lanjut dia, pencatatan EBA Syariah senilai Rp 297,7 miliar ini juga menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan. Serta sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah.
Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Ma'ruf, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.
Baca juga: BRI Raup Laba Bersih Rp15,56 Triliun pada Kuartal I-2023
Untuk itu, ia pun mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.
"Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan," jelas Ma'ruf.
Terkait penerbitan EBA Syariah, Ma'ruf berharap instrument keuangan syariah dapat semakin berkembang serta semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah sebagai sumber pembiayaan.
EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI. Dimana mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.
Baca juga: OJK Dorong Sejumlah Industri Manfaatkan Tranformasi Keuangan Digital
Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa tingginya animo investor kepada EBA Syariah menujukkan produk ini banyak ditunggu oleh masyarakat. Sehingga dapat menjadi milestone positif terkait alternatif baru produk invetasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya market widening dan financial inclusive di pasar modal nasional dan dapat menciptakan multiplier effect khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.
“Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch," jelas dia.
Serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah. "Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia” kata Ananta.
Baca juga: BI Proyeksi Penyaluran Kredit Baru Kuartal I Tumbuh Positif
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam sambutannya mengatakan bahwa sekuritisasi aset BSI merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector. Menurutnya dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income.
“Dengan adanya EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, Bank Syariah Indonesia berharap dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor, serta menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana,” ungkap Hery.