Banjarbaru, Gatra.com - Dalam kerangka mengidentifikasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit oleh para penyelenggara, khususnya pemerintah, baik pusat maupun daerah berjalan sesuai asas dan norma yang berlaku serta terhindar dari potensi maladministrasi, Ombudsman RI bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan sawit di Kalsel yakni PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) yang berlokasi di Kabupaten Tapin, Rabu (12/7).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kunjungan pengawasan di PT HCT bermaksud untuk mendapatkan informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan, kemudian mendapat penjelasan terkait bentuk-bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.
"Selain itu, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dari sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha," ujarnya.
Yeka Hendra Fatika menekankan, penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan plasma kepada masyarakat, agar hasil panen kebun plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, sektor perkebunan merupakan salah satu sektor primadona di Kalsel. Bersama pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor ini pada tahun 2021 menyumbang 13,93% terhadap perekonomian (PDRB) di Kalsel. Tertinggi ketiga, setelah sektor pertambangan dan penggalian, kemudian industri pengolahan. Besarnya kontribusi sektor perkebunan terutama berasal dari kelapa sawit.
Hadi Rahman berujar, menjalin komunikasi dan menggali informasi dengan para pelaku di bidang perkebunan kelapa sawit adalah hal yang sangat penting, termasuk dengan PT HCT yang mengelola kebun inti dan plasma, termasuk dalam kerangka mengidentifikasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit oleh para penyelenggara, khususnya pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah berjalan sesuai asas dan norma yang berlaku serta terhindar dari potensi maladministrasi, sehingga manfaat dari pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit yang sehat bisa dirasakan oleh masyarakat banyak.
"Kenapa PT HCT yang kami pilih untuk dikunjungi karena punya kebun dan pabrik pengolahan sendiri, ada integrasi kebun inti dan plasma, juga perusahaan ini sudah beroperasi lama," ujarnya.
Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono menyampaikan, PT HTC Terpadu adalah salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit, dan memiliki areal perkebunan inti seluas 9.652 Ha.
Terkait kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat, telah terbangun melalui program perkebunan plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun plasma milik masyarakat. Program ini turut melibatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan plasma masyarakat yang bekerjasama dengan pihak perbankan sesuai dengan skema yang telah disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat.
"Selain turut memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pekerja perusahaan, PT HCT turut membantu dan mendorong sertifikasi lahan plasma milik masyarakat, untuk menjamin legalitas kepemilikan hak atas lahan plasma bagi masyarakat," jelas Setiyono.