Home Keuangan Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Jadi Dewan Komisioner OJK

Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Jadi Dewan Komisioner OJK

Jakarta, Gatra.com - Agusman dan Hasan Fawzi resmi dilantik menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) non ex-officio Periode 2023-2028 oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin pada hari ini, Rabu (9/8).

Adapun, Agusman akan mengisi kursi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Sedangkan Hasan Fawzi akan mengisi kursi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI No 67/T/2023 tanggal 26 Juli 2023, Sodara-sodara telah diangkat sebagai anggota dewan Komisioner OJK. Sebelum memangku jabatan anggota dewan komisioner OJK sodara-sodara wajib mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing,” kata Syarifuddin dalam pelantikan yang disiarkan langsung secara daring di youtube OJK.

Keduanya menjawab “bersedia”, kemudian langsung mengikuti Ketua MA mengucapkan sumpah jabatan.

Dalam sumpah jabatan, keduanya menyatakan bahwa, mereka tidak akan menerima langsung atau secara tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Mereka pun menuturkan bahwa akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara.

“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas kewajiban sebagai anggota dewan Komisioner OJK dengan sebaiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” ungkap Agusman dan Hasan.

Pelantikan kedua anggota Dewan Komisioner OJK baru ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023. Pelantikan ini, menjadi tanda fungsi baru OJK dalam menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Indonesia.

26