Home Hukum Polisi Kembali Tangkap 42 WN China Sindikat Scamming di Batam

Polisi Kembali Tangkap 42 WN China Sindikat Scamming di Batam

Batam, Gatra.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) kembali meringkus 44 orang WN China yang terlibat jaringan Love Scamming di Kecamatan Belakangpadang, Batam, Selasa (6/9). Puluhan WNA ini diduga sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari petugas.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan WN China di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang tersebut. Sekitar 42 orang WN China yang diamankan diantaranya 7 orang perempuan dan sisanya laki-laki.

"Benar kita telah mengamankan 42 WNA asal China lagi di pulau wilayah Hukum Polsek Belakangpadang dibeckup Polresta Barelang Batam. Kini puluhan WNA tersebut masih kami titip di Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (6/9).

Baca juga: Ada Sex Toys Saat Prarekonstruksi Kasus Love Scamming di Batam

Puluhan WN China ini diduga kuat sebagai jaringan Love Scamming yang telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan China yang didukung Ditreskrimsus di Batam. Para WN China ini melakukan penipuan dan pemerasan dalam jaringan teknologi.

Sebelumnya, sekitar 88 WN China diringkus dalam salah satu gedung 4 lantai di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Kepri. Saat petugas datang aktifitas mereka sangat beragam dalam dunia maya. Menurut petugas ini adalah kejahatan transnasional crime yang perlu mendapat perhatian khusus.

Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi APH lintas negera. Ia juga bilang modusnya para WNA ini melakukan video scamming melalui phone sex dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring.

"Sajauh ini hasil pemeriksaan, korbannya WNA China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI yg menjadi korban modus seperti ini. Jika ada, maka akan dilakukan proses sesuai hukum Indonesia," tegasnya.

Nasriadi memastikan pemeriksaan mendalam terhadap 88 orang WNA itu masih terus dilakukan, mengingat pengakuan dan barang bukti para pelaku korbannya warga China maka akan dilakukan deportasi ke negara.

Baca juga: Batam Dipilih Pelaku Scamming Lantaran di Perbatasan dan Infrastruktur Digital

417