Home Hukum Bacaleg Nomor 5 Asal Siak ini Dipasangi Rompi Pink Nomor 5. Terancam Dimiskinkan

Bacaleg Nomor 5 Asal Siak ini Dipasangi Rompi Pink Nomor 5. Terancam Dimiskinkan

Siak, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menjemput paksa Suparmin dari rumahnya di kawasan Desa Seminai Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Provinsi Riau. 

Bacaleg Golkar untuk DPRD Riau ini tersangkut kasus permainan pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Kasus itu disebut merugikan negara Rp5,4 miliar. 

Suparmin dijemput paksa setelah belakangan sering mangkir saat dipanggil. Padahal sebelumnya Suparmin kata Tri, sempat koperatif di awal pemeriksaan dan bahkan berjanji akan mengembalikan kerugian negara. 

Baca juga: Bacalegnya Masuk Bui, Golkar Riau: Sudah Diganti Caleg Lain

Tapi itu tadilah, selain mangkir, Suparmin pun malah mulai berusaha menghilangkan alat bukti dengan merusak handphone dan sim cardnya.  

"Sengaja dirusak. Muncul pertanyaan, kenapa dirusak? Kita menduga yang bersangkutan ingin menghilangkan alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro kepada Gatra.com, kemarin. 

Tri curiga, penghilangan barang bukti itu untuk memindahkan aset tersangka. "Lantaran ada dugaan pemindahan aset, tidak tertutup kemungkinan kita juga akan usut pencucian uangnya," ujar Tri. 

Dan bahkan kata Tri, mantan ASN Dinas Pertanian Siak itu bisa juga dimiskinkan. "Tidak menutup kemungkinan arahnya ke sana (TPPU)," katanya. 

Sebelum menjadi tersangka, Suparmin sudah mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Riau di Pileg 2024.

Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Riau Nomor: 1428/PL.01.1-Pu/14/2023, Suparmin terdaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar nomor urut 5 daerah lemilihan (Dapil) Riau 6 meliputi Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Uniknya, sewaktu digelandang, Suparmin juga dipakaikan rompi pink bernomor 5. 

 

6397