Siak, Gatra.com - Tersangka korupsi pupuk subsidi di Kerinci Kanan, Suparmin kepergok naik mobil CRV berkelir perak hendak ke kebun sawit pada Sabtu (14/10) lalu.
Dari vidieo yang disaksikan Gatra.com, di dalam mobil berplat nomor BM 1425 TW itu, terlihat tiga orang. Selain Suparmin di bangku belakang, Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, juga berada di dalam mobil itu. Sementara satu orang lagi, diduga penasehat hukum Suparmin.
Suparmin merupakan tersangka mafia pupuk subsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan, karena diyakini merugikan negara Rp5,4 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Dia dijemput paksa oleh jaksa di rumahnya Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan pada 4 Oktober 2023 lalu dan dititipkan 20 hari di sel tahanan Polsek Bungaraya.
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet saat dikonfirmasi Gatra.com, membenarkan jejadian itu. Dia menyebut hanya singgah sebentar ke kebun sawit.
"Benar, Sabtu (14/10) kemarin saya mendampingi tersangka untuk berobat. Dia mengeluh sakit. Stres berat dia tu pak. Kek orang linglung gitu dia, enggak mau makan seminggu terakhir dia pak," kata AKP Selamet saat dikonfirmasi via telepon, Senin sore(16/10).
Karena mengeluh sakit, Suparmin pun dibawa berobat. Namun tidak ke rumah sakit melainkan ke teman Kapolsek.
"Saya bawa dia ke tempat teman saya yang bisa ngobati orang sakit. Rencananya mau di bawa ke RSUD Tengku Rafian Siak. Namun karena hari libur, tersangka tidak jadi di bawa ke RSUD," kata Kapolsek.
Sebelum balik, kata Kapolsek, Suparmin minta tolong singgah ke kebun sawitnya yang berada di wilayah Kecamatan Siak.
"Lokasi kebunnya tak jauh dari Makodim 03/22 Siak di Kecamatan Siak. Hanya sebentar kami singgah di kebun sawit itu. Setelah itu, langsung kami balik ke Polsek. Sekarang tersangka sudah mau makan, sudah agak mendingan lah. Saya juga sudah izin dengan Pak Kapolres soal ini," ujarnya.
AKP Selamet juga mengaku, pihaknya tidak minta izin ke Kejaksaan terakit hal ini. Ia beralasan karena waktu keluar tahana hari libur.
"Memang ini tahanan kejaksaan yang dititip sama kita. Namun waktu itu kan libur, saya tidak ada bersurat atau minta izin ke jaksa. Secara prosedur tersangka tanggung jawab kami. Kalau dia mengeluh sakit, tentu kita bawa berobat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet diperiksa Propam Polres Siak, Riau akibat tindakannya membawa tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi bernama Suparmin ke luar sel.