Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mencatat hingga September 2023 penerimaan negara dari kepabean dan cukai mencapai Rp195,6 triliun atau turun sekitar 15,8% secara tahunan (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terkontraksi 15,8% (yoy) disebabkan penurunan harga komoditas global dan kebijakan pengendalian konsumsi barang kena cukai meskipun aktivitas ekonomi domestik masih terjaga.
“Sekarang bea dan cukai ini terlihat dampak dari perlemahan global dari penerimaan bea dan cukai terutama dari bea keluar dan juga bea masuk kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2023 pada Rabu (25/10).
Lebih rinci, Kemenkeu mencatat bea masuk hingga September 2023 mencapai Rp36,9 triliun atau sekitar 77,6% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun, kinerja bea masuk tumbuh tipis sekitar 1,7% (yoy) meskipun cenderung melambat sejalan dengan penurunan kinerja impor yang turun 8,3% yoy).
Untuk bea keluar tercata sebesar Rp8,1 triliun atau sekitar 79,4% dari APBN. Penerimaan bea keluar hingga September 2023 turun 78,1% (yoy). Hal tersebut dipengaruhi oleh bea keluar produk sawit yang tercatat turun sebesar 82,1% (yoy) dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah meskipun volume ekspor tumbuh. Kemudian, bea keluar tembaga juga tercatat turun sebesar 54,3% (yoy) yang dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga (-13,5% yoy).
Sedangkan cukai, hingga September 2023 tercatat mencapai Rp150,5 triliun atau sekitar 61,3% dari APBN, yang tardiri dari Cukai hasil tembakau (CHT) yaitu senilai Rp144,8 triliun atau 62,3% dari APBN.
Penerimaan CHT hingga September turun 5,4% (yoy), disebabkan produksi hingga bulan Juli yang turun sebesar 3,6% (yoy) dan realisasi tarif turun 0,5% dari seharusnya 10%, yang disebabkan penurunan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1.
Kemudian, cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dicatat senilai Rp5,5 triliun atau sekitar 63,9% dari APBN, turun senilai 1,7% secara yoy yang disebabkan oleh penurunan produksi sebesar 1,6%.
Terakhir penghasilan cukai Etil Alkohol (EA) yang mencapai Rp88,1 miliar atau sekitar 64,3% dari APBN. Adapun, Penerimaan Cukai EA hingga September 2023 turun sebesar 7,5% yang disebabkan oleh penurunan produksi EA sebesar 7,7%.