Home Keuangan OJK: Aset Kripto Lokal Perlu Diberi Kemudahan Berkembang

OJK: Aset Kripto Lokal Perlu Diberi Kemudahan Berkembang

Bogor, Gatra.com- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa pekerjaan rumah OJK adalah bagaimana memastikan perkembangan, kualitas hingga kemudahan dalam jasa aset kripto lokal berkembang.

"Harus hati-hati, kalau pengaturan tidak menarik atau mengganggu, mereka (investor-red) akan tinggalkan aset kripto lokal ke aset global," tegas Hasan dalam Focus Group Discusssion dengan Redaktur Media Massa, di Bogor, Jumat (3/11).

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan(BAPPEBTI), Aset Kripto yang diperdagangkan di tahun 2022 mencapai 383. Adapun per September 2023 meningkat menjadi 501 dengan rincian 469 aset kripto global dan 32 aset kripto lokal.

Baca juga: OJK Siapkan Lima Arah Kebijakan Pengawasan Kripto, Ini Penjelasannya

Nah ekosistem aset kripto menyangkut empat komponen, yakni Bursa Berjangka Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto, Lembaga Kliring Berjangka, Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto, serta Pedagang Fisik Aset Kripto. "Kita dengan pelaku akan bahas untuk buat pondasi dan sensitifivitas ekositem aset ini," jelas Hasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam Focus Group Discusssion dengan Redaktur Media Massa, di Bogor, Jumat (3/11). (GATRA/Dok BBI)

Sementara itu, jumlah pelanggan terdaftar atau investor Aset Kripto masih dalam tren meningkat. Dimana per September 2023 ini jumlahnya mencapai 17,9 juta jiwa. Sedangkan pada tahun 2022 menembus 16,7 juta jiwa dan tahun 2021 jumlahnya masih 11,2 juta jiwa.

Menurut Hasan, nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Jika pada tahun 2021 sempat mengalami transaksi yang sangat tinggi dengan mencapai Rp859,4 Triliun, pada tahun 2022 menurun menjadi Rp306,4 Triliun dan per September 2023 mencapai Rp94,4 Triliun.

Baca juga: Keren! Indonesia Miliki Lulusan S2 Pertama di Bidang Blockchain

"OJK punya amanah pastikan kemanfaatan (aset kripto-red). Kalau aset kripto sekedar untuk transaksi sayang sekali. Kami akan melihat dari sisi fitur," jelasnya.

Menurut Hasan, aset kripto memiliki beberapa keunggulan, seperti layanan yang efisien dengan akses jalan yang mudah sehingga harapannya akan mendorong ekonomi riil. "Terkenal karena layanan efisiensi, harapannya akan hadir dengan risiko tidak ditemukan dan ada kemudahan akses jalan," tegas dia.

176