Home Ekonomi Mau Ubah Usaha Jadi Bisnis Waralaba? Ini Langkah-Langkahnya

Mau Ubah Usaha Jadi Bisnis Waralaba? Ini Langkah-Langkahnya

Jakarta, Gatra.com - Semua pengusaha bisa mengubah usahanya menjadi bisnis waralaba/franchise. Namun, hal tersebut membutuhkan perhitungan dan langkah-langkah yang tepat. Agar prosesnya berjalan sesuai harapan dan memberikan hasil keuntungan yang maksimal. Selain itu dibutuhkan modal yang besar untuk mengubah usaha menjadi bisnis waralaba.

Tapi, tidak perlu khawatir sebagai solusinya kamu bisa mengajukan pinjaman KTA bunga rendah di bank untuk mendapat modal tambahan. Simak tips membuat usaha menjadi bisnis waralaba yang sukses pada penjelasan berikut.

Tips Mengubah Usaha Menjadi Bisnis Waralaba

Sebenarnya mengubah usaha menjadi bisnis waralaba itu mudah terutama pada bisnis kuliner. Berdasarkan data yang dipublikasi oleh kemendag.go.id, bisnis waralaba di Indonesia didominasi dari jasa makanan dan minuman sebesar 44,09 persen.

Sisanya dari sektor ritel (14,17 persen), jasa kecantikan dan kesehatan (11,02 persen), jasa pendidikan nonformal (11,02 persen), dan jasa penatu/laundry (7,09 persen). Itu artinya, usaha kuliner lebih potensial dijadikan sebagai bisnis waralaba.

Tapi, tidak semua pengusaha mampu memanajemen dan menciptakan sistem yang tepat. Oleh karena itu, kamu perlu menerapkan tips-tips berikut ini sebelum membuat bisnis waralaba.

  • Membuat Konsep Bisnis Waralaba

Usaha yang memiliki potensi besar dalam dunia waralaba biasanya memiliki peminat yang tinggi. Jika, usahamu belum begitu populer dan masih kurang disukai pasar sebaiknya tunda dulu hingga potensi peminatnya meningkat.

Setelah melewati hal tersebut selanjutnya kamu perlu memikirkan konsep bisnis waralaba yang tepat untuk dijalankan ke depannya. Pastikan konsep tersebut fresh dan unik agar terlihat berbeda dari kompetitor.

  • Menyusun Perencanaan

Setelah berhasil membuat konsep bisnis yang menarik langkah selanjutnya kamu perlu menyusun perencanaan. Perencanaan bisnis merupakan gambaran yang mencakup seluk-beluk bisnismu.

Isinya berupa visi-misi, tujuan jangka pendek, tujuan jangka panjang, strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, rencana operasional, analisis pasar, dan lainnya.

  • Menghitung Modal

Dalam menjalankan bisnis siapa pun tidak mau mengalami kerugian. Itu sebabnya, kamu perlu memperhitungkannya secara matang agar keuangan bisnis bisa dikelola secara efisien. Coba hitung secara cermat berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis waralabamu.

Di dalamnya termasuk biaya pengadaan peralatan, biaya promosi, biaya pelatihan karyawan, dan biaya operasional lainnya. Apabila dihitung, setidaknya kamu perlu menyiapkan modal sekitar Rp100 hingga Rp200 juta.

Jika ingin mendapatkan modal sebesar itu dengan mudah, maka kamu bisa mengajukan pinjaman KTA terbaik dari bank terpercaya.

  • Membuat Standar Operasional

Membuat standar operasional bisnis waralaba bukan pekerjaan yang mudah apalagi kebijakan tersebut akan digunakan secara konsisten. Tentu diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam merencanakannya.

Agar tidak salah membuat kebijakan sebaiknya kamu meminta bantuan para ahli untuk menyusun prosedur operasional, pelatihan karyawan, dan pengawasan cabang/outlet. Pastikan kebijakan tersebut bersifat adil dan tidak memberatkan/merugikan salah satu pihak.

  • Merekrut Tim yang Kompeten

Dalam mengelola bisnis kamu tidak bisa bekerja sendiri apalagi jika sudah memasuki skala besar seperti bisnis waralaba. Untuk mempermudah pekerjaan diperlukan tim yang kompeten sesuai bidang yang diperlukan.

  • Menerapkan Strategi Pemasaran yang Efektif

Setiap bidang bisnis membutuhkan strategi pemasaran yang berbeda-beda jadi jangan samakan strategi bisnismu dengan orang lain. Gali terus strategi pemasaran yang potensial dengan mengikuti seminar atau bekerja dengan agensi marketing profesional.

  • Memberi Pelatihan dan Pendampingan Secara Konsisten

Sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab, kamu tidak hanya sebatas menjual lisensi brand. Untuk meningkatkan kinerja masing-masing cabang kamu perlu memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkala.

Selain itu lakukan pemantauan untuk mengecek apakah mereka menerapkan standar operasional sesuai prosedur atau tidak.

  • Memulai Uji Coba dan Memperbaiki Celah

Di balik keberhasilan suatu bisnis ada banyak upaya yang dilakukan untuk memperbaiki celah dan kekurangan sistem yang belum sempurna. Jangan ragu memulai uji coba kebijakan baru untuk menyempurnakan kinerja bisnis waralabamu.

Jangan patah semangat jika di awal-awal tidak menunjukkan hasil yang positif karena keberhasilan membutuhkan proses yang panjang. Ketidakstabilan keuangan bisa menjadi masalah utama yang mungkin akan kamu hadapi.

Sebagai solusinya, kamu bisa mengajukan pinjaman KTA untuk dana cadangan sebagai penyokong keberlangsungan bisnis.

Langkah-Langkah Mendaftar Izin Usaha Waralaba

Hal yang tak kalah penting sebelum membuat bisnis waralaba adalah memahami cara mendapat legalitas yang tepat. Jika, kamu sudah siap memulai bisnis ini, maka selanjutnya perlu mendaftar izin usaha waralaba ke pihak yang terkait. Berikut langkah-langkah mengurus izin usaha untuk bisnis waralaba:

  • Membuat NPWP

Pertama kamu perlu mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat administrasi untuk mengurus perizinan usaha waralaba. Sekarang pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara daring melalui situs ereg.pajak.go.id.

  • Mengurus NIB

Setelah berhasil membuat NPWP selanjutnya kamu perlu mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen ini wajib dimiliki para pengusaha untuk mendapat perizinan yang sah. Selain itu, NIB bisa berfungsi sebagai pengganti Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI), dan Angka Pengenal Impor (API).

Cara mendaftar NIB juga sangat mudah karena bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Berikut ini langkah-langkahnya membuat akun OSS:

  1. Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs oss.go.id;
  2. Klik tombol ‘Daftar’;
  3. Lalu klik ‘Skala Usaha’ kemudian pilih ‘Jenis Pelaku Usaha’;
  4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap;
  5. Selanjutnya kamu akan menerima email untuk melakukan aktivasi;
  6. Cek kembali emailmu untuk melihat username dan password akun OSS.

Setelah berhasil membuat akun OSS selanjutnya kamu bisa memulai registrasi NIB, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs oss.go.id;
  2. Klik tombol ‘Masuk’;
  3. Ketik username dan password kemudian klik tombol ‘Masuk’;
  4. Setelah itu pilih ‘Menu Perizinan Berusaha’ lalu pilih ‘Permohonan Baru’;
  5. Selanjutnya isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratannya secara lengkap dan teliti agar tidak terjadi kekeliruan.
  • Mendaftar STPW

Setelah NIB sudah terbit kamu bisa langsung mendaftar Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Dokumen ini akan menjadi bukti terkait legalitas bisnis waralabamu. STPW berisi prospektus atau perjanjian yang wajib didaftarkan oleh kedua belah pihak, yaitu pihak pemilik lisensi dan pihak pembeli lisensi.

Pendaftaran STPW bisa dilakukan melalui situs OSS dengan melampirkan dokumen persyaratan. Berikut ini beberapa persyaratan untuk mengajukan STPW:

  1. Izin usaha;
  2. Dokumen perjanjian penawaran waralaba;
  3. Dokumen perjanjian waralaba;
  4. Akta pendirian perusahaan;
  5. KTP pemilik usaha/penanggung jawab waralaba;
  6. Daftar komposisi tenaga kerja dan komposisi barang/bahan yang menjadi objek usaha.

Jika dokumen persyaratanmu sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka pengajuan akan segera diproses oleh pihak dan instansi terkait yang berwenang dalam menerbitkan STPW bisnis waralaba.

Semoga dari penjelasan di atas bisa membantumu mengurus perizinan usaha waralaba dengan mudah. Selain masalah perizinan, modal juga sering menjadi hambatan para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Nah, digibank KTA bisa menjadi solusi yang tepat bagi kamu yang memerlukan tambahan modal usaha.

Dapatkan pinjaman tanpa agunan dengan limit sampai Rp200 juta tanpa perlu menunggu lama karena proses approval-nya hanya memerlukan waktu 60 detik! Segera ajukan pinjaman KTA di digibank by DBS dan kembangkan usahamu menjadi bisnis waralaba yang sukses!

54