Jakarta, Gatra.com- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid memastikan pihaknya transparan terkait dana kampanye. Sebab, kata dia, kubu Prabowo-Gibran telah mengikuti aturan sesuai standar KPU.
Adapun Nusron merespons Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendapati transaksi mencurigakan untuk dana kampanye Pemilu 2024, salah satunya dari tambang.
"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," ujar Nusron dikutip Senin (18/12).
Nusron menjelaskan, PPATK hanyalah lembaga yang hanya bisa melaporkan tracking, tapi tidak berhak mengusut secara tuntas. Baca juga: PPATK Ungkap Ada Peningkatan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024
Menurutnya, jika ada temuan mengenai transaksi mencurigakan, maka aparat penegak hukum yang berhak mengusutnya. "Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Baca juga: Ketua Bawaslu Pastikan Penggunaan Dana Kampanye Dipantau Khusus
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT. “Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ia menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,” tuturnya.
Baca juga: Arumi Sesalkan Video Gibran Soal Program Makan Siang dan Susu Gratis Direkayasa
Menurut Ivan ia melihat ada potensi pendanaan dari sumber ilegal. “Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.
Ivan menerangkan pihaknya sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” paparnya.
Baca juga: Giat Relawan dan Capres Prabowo Terus Terlaksana di Masa Kampanye
Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.
Ia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. "Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” tuturnya.
Dalam hal ini, Ivan menegaskan pihaknya akan memotret semua kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai dengan arahan Komisi 3 DPR RI.