Jakarta, Gatra.com- Tangannya menggenggam tasbih warna putih dan segepok duwit. Di belakangnya, seorang pria membentangkan kaos bergambar PRABOWO. Itulah aksi Miftah dalam menjaring massa. Video itu viral di jagat maya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait video viral yang memperlihatkan Miftah bagi-bagi duit kepada para santri di pesantrennya.
Akibat terlihat membagi-bagikan uang kepada para santri, Miftah dituduh terlibat politik uang. Terlebih, dalam video yang beredar, juga terlihat foto calon presiden (capres) Prabowo Subianto pada latar video.
“Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan,” ucap Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN, Ifdhal Kasim saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (29/12).
Ifdhal mengatakan, peristiwa ini masih diinvestigasi oleh Bawaslu setempat. Selain itu, TPN mengaku juga sedang melakukan investigasi mandiri terkait peristiwa ini meskipun Miftah sendiri sudah membantah dirinya melakukan politik uang.
Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan, meski Miftah sudah membantah, kecurigaan masyarakat akan sulit dihilangkan karena kuatnya persepsi masyarakat terkait pembagian uang selama proses kampanye.
“Persepsi itu bisa salah bisa benar. Tapi, dalam era informasi seperti sekarang, persepsi ini sering tampil sebagai pemenang, bahwa kenyataan tidak seperti itu, bisa jadi,” ucap Todung Mulya Lubis.
Miftah sudah mengklarifikasi kalau dirinya tidak melakukan politik uang. Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan pemberian salah satu pengusaha yang bernama Haji Her. Gus Miftah pun menjelaskan kalau Haji Her sudah sering bersedekah di ponpesnya.