Labuhanbatu, Gatra.com - Angka pelanggaran lalu lintasi (garlalin) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), tahun 2023 terbilang tinggi. Faktornya banyak sebab, mulai dari ketidakpahaman peraturan dan rambu lalu lintas hingga pemakaian kendaraan oleh anak di bawah umur.
Bahkan terkadang terlihat pengendara masih melakukan perlawanan argumen, walaupun pada posisi bersalah, misal melawan arus.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, saat release tahun 2023 di halaman Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Minggu (31/12/2023), membeberkan, ada kenaikan sebanyak 1.588 pelanggaran jika dibanding tahun lalu.
"Walau jumlah korban dan kerugian mengalami penurunan, tetapi angka pelanggaran meningkat. Ini sangat riskan," ujar Bernhard.
Menurutnya, ada beberapa formula agar tingginya pelanggaran dapat ditekan. Seperti, kesadaran hukum hingga kesiapan tidak memberikan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Sebab menurut Bernhard, dengan diperbolehkannya anak di bawah umur membawa kendaraan, maka dikhawatirkan sikap tidak patuh akan terus terjadi.
Dia selalu berpesan, khususnya terhadap perilaku kendaraan terhadap anak di bawah umur. Terkadang, orang tua lupa akan dampak negatif terkait pembiaran anak berkendaraan.
"Ini sangat sensitif, karena saya juga pernah mengalami hal itu. Ada anak di bawah umur, eh dengan santainya melawan arus," ujarnya.
Sosok pengganti AKBP James H Hutajulu di Mapolres Labuhanbatu itu pun melanjutkan, ada 2 poin yang mendasari anak di bawah umur membawa kendaraan, diizinkan atau tidak.
Perilaku orang tua, dinilainya sangatlah menjadi tolok ukur. Tidak jarang orang tua meminta anaknya berbelanja dan menyuruhnya membawa sepeda motor atau mobil.
"Ini perilaku orang tua yang kurang baik, misalnya menyuruh berbelanja, padahal anaknya di bawah umur. Walaupun anaknya tahu bawa motor, tapi itu berisiko," papar Bernhard.
Untuk itu, Kapolres Labuhanbatu yang belum sebulan menjabat tersebut, berpesan agar semua pihak termasuk orang tua lebih mementingkan hukum maupun keselamatan.
"Kami mengimbau, mari kita bergandengan tangan, termasuk media juga diharapkan menjadi agen, agar apa yang disosialisasikan sampai. Ayo sadar hukum, kalau dibiarkan bahaya. Kita harus dewasa, semoga tahun 2024 ini kita lebih baik," harap Bernhard.