Batang Hari, Gatra.com- Kepolisian resor (Polres) Batang Hari, Polda Jambi menetapkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk zona kuning atau kriteria rawan dari total 908 jumlah TPS. Sisanya berjumlah 893 TPS masuk zona hijau atau kriteria kurang rawan.
"Jumlah TPS rawan ada 15. Kerawanan ini karena letak geografis, karena TPS itu distribusinya harus lewat sungai, makanya kita bikin rawan, bukan rawan yang lain, tapi karena letak geografis," kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto, dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (17/1).
Baca juga: Pengamat Prediksi Sejumlah Menteri Akan Mengundurkan Diri Pasca Pilpres
Polres Batang Hari menerjunkan 317 personel guna pengamanan pemilihan umum Februari mendatang. Tambahan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jambi, kata Bambang, berjumlah 83 personel.
"Sebanyak 50 personel untuk pengamanan TPS dan 33 personel untuk standby di Mako," ujarnya. Baca juga: Program Satu Keluarga Satu Sarjana Jadi Impian Masyarakat Indonesia, Benarkah?
Sebaran 15 TPS rawan secara geografis, kata Bambang, meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Mersam dan Kecamatan Bajubang.
"TPS yang berbatasan dengan Muaro Jambi itu, Tanjung Mandiri, kan letak geografis saja, bukan kriminal," rincinya.
Ia mengimbau masyarakat Batang Hari tak terpengaruh atau terprovokasi berita bohong maupun kabar bohong (hoaks). Dengan begitu, pesta demokrasi akan berjalan aman, nyaman dan damai.
Baca juga: Mahasiswa Majalengka Sebut Pemilu 2024 Harus Demokratis Bebas Cawe-Cawe
"Kalau ada informasi apapun, cari referensi yang lain, jangan langsung dipercaya. Mari kita laksanakan pesta demokrasi dengan bersuka ria, tidak dengan saling mencurigai," ucapnya.