Jakarta, Gatra.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) nasional pada Februari 2024 sebesar 120,97. Nilai tersebut naik sebesar 2,28% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah mengatakan, kenaikan NTP tersebut dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,89% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59%.
“NTP nasional Februari 2024 sebesar 120,97 atau naik 2,28 persen,” kata Habibullah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3).
Adapun, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Lebih lanjut, pada Februari 2024, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni sebesat 4,34% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku mengalami penurunan terbesar yakni 1,73% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.