Home Sumbagsel Komisioner Bawaslu Muba Diserang Pendukung Caleg

Komisioner Bawaslu Muba Diserang Pendukung Caleg

Sekayu, Gatra.com -- Rico Roberto, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Musi Banyiasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) diserang dan dianiaya puluhan orang saat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda-agenda yang dilakukan oleh panwascam Keluang pada Senin (25/3/2024).

Korban Rico diserang oleh segerombolan simpatisan dari salah satu Caleg Dapil 9. Akibatnya, korban mengalami cidera pada bagian kepala dan dada dan mobil korban ikut dirusak.

Ketua Bawaslu Muba Beri Primansa mengatakan, peristiwa yang dialami oleh salah satu komisionernya tersebut terjadi saat agenda Panwascam Keluang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terhadap kedua orang saksi.

"Seperti biasa Komisioner Bawaslu Kabupaten turun ke Panwascam untuk melakukan monitoring. Sekira pukul 12.00 WIB sampai selesai proses pemeriksaan terhadap satu orang saksi berjalan dengan lancar tanpa halangan dan rintangan," ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Lalu sekira pukul 14.00 WIB dilanjutkan agenda dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yaitu salah satu oknum Caleg DPRD dapil Sumsel 9.

"Ketika pelapor masuk ke dalam ruang pemeriksaan, yang bersangkutan berdiri dari tempat duduk dan berteriak keras marah dengan menyebut kalimat 'Ikak Hakku, Ngape kalian Lame memproses laporan ku. PPK ikak kurang ajar nia' (ini hak saya, kenapa kalian lama memproses laporan saya. PPK ini kurang ajar)," katanya.

Saat itu oknum tersebut melontarkan kata-kata sembari memukul meja 2 kali dan membanting setumpuk berkas tebal ke meja. Lalu tiba-tiba segerombolan orang yang dibawa oleh sang oknum masuk dari berbagai arah pintu depan dan pintu belakang kantor lebih kurang 30 orang.

"Segerombolan orang ini langsung menyerang secara membabi buta kepada saudara Hendri yang merupakan Ketua Panwascam Keluang dan Komisioner kita, Rico Roberto," jelasnya.

Padahal menurutnya, Rico Roberto dan staf turun ke Panwascam Keluang tersebut jelas sedang menjalankan kewajiban profesi dengan membawa surat tugas yang resmi dari lembaga Bawaslu Muba untuk melakukan monitoring dan pengawasan proses penanganan laporan.

"Hal ini menjadi preseden buruk bagi dewasanya proses demokrasi di daerah kita. Dari fakta di lapangan yang seharusnya kita mintai keterangan adalah oknum tersebut dan 2 orang saksi. Dia kan pelapor, namun untuk apa membawa massa yang banyak," bebernya.

Pihaknya ingin oknum tersebut bertanggungjawab atas apa yang dialami salah satu komisinonernya. Karena ini sudah menyangkut lembaga dan akan dituntaskan melalui jalur hukum.

"Semalam korban sudah melapor ke SPKT Polres Muba, dan sudah dilakukan visum. Korban Rico masih terbaring lemah saat ini, karena mendapat hantaman kaki di bagian dada sebanyak 2 kali dan dihantam bagian kepala pakai kaki," ungkapnya.

Selain itu, dari keterangan saksi di lapangan yang diterima pihaknya, saat tindakan anarkis terjadi tidak ada sedikitpun oknum caleg tersebut bersikap untuk meredam amukan gerombolan yang dibawanya. Setelah semuanya mereda dan korban bonyok barulah sang oknum basa-basi melerai dan memerintahkan massanya untuk keluar ruangan tersebut.

"Kami juga mengalami kerugian berupa meja 4 buah, kursi 6 buah, laptop 1 unit, 2 ban mobil komisioner ditusuk pisau, dan berkas kami banyak hilang," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan korban tadi malam. "Laporan sudah masuk, kini masih dalam proses penyidikan," tegasnya.

32