Home Pemilu 2024 Timnas AMIN Jawab Tudingan 02, Tegaskan Permohonan PHPU Bukan Narasi Belaka

Timnas AMIN Jawab Tudingan 02, Tegaskan Permohonan PHPU Bukan Narasi Belaka

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin iSkandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjawab tudingan dari tim hukum TKN Prabowo-Gibran yang mengatakan kalau isi permohonan gugatan PHPU kubu 01 hanyalah narasi dan asumsi belaka. Ari mengatakan, pihak 02 terlalu cepat memberikan respons. Pasalnya, agenda sidang hari ini baru pembacaan permohonan.

“Ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin gak tau jadwal sidang tuh,” ucap Ari Yusuf Amir saat memberikan keterangan usai sidang perdana gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Ari menegaskan, semua argumen yang mereka bangun didukung oleh bukti dan fakta. Ia mengatakan, hal ini akan dipertegas dalam proses pembuktian.

“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya. Jadi, ini bukan narasi bukan dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari.

Ia pun menegaskan, semua materi dalam permohonan membahas mengenai akar permasalahan yang dihadapi, salah satunya pelanggaran dan pengkhianatan terhadap konstitusi. Ari mengatakan, hal ini patut disampaikan di Mahkamah Konstitusi untuk dikuak lebih lanjut.

25