Home Politik Bawaslu dan KPU Didesak Usut Kasus Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

Bawaslu dan KPU Didesak Usut Kasus Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

Jakarta, Gatra.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mencurigai adanya transaksi tersembunyi antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono terkait hasil pemilihan DPD RI periode 2024-2029.

Lucius mendesak Bawaslu dan KPU untuk segera memeriksa kedua pihak ini.

Kecurigaan muncul setelah Nono secara tiba-tiba menarik gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi beberapa pekan lalu.

Di sisi lain, Mirati yang memperoleh satu kursi DPD dari Provinsi Maluku secara mengejutkan mengundurkan diri.

"Ini sangat aneh. Mirati yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang awalnya ingin menggusurnya lewat PHPU membatalkan proses di MK. KPU atau Bawaslu harus menyelidiki apa yang terjadi di balik keputusan ini sebelum menetapkan salah satu dari mereka sebagai anggota DPD terpilih," ujar Lucius pada Rabu (19/6).

Lucius menduga ada kemungkinan transaksi tertentu antara Mirati dan Nono yang mempengaruhi pengunduran diri Mirati setelah Nono dipastikan gagal melaju ke Senayan sebagai anggota DPD.

"Ini bukan kebetulan," tegas Lucius.

Menurut Lucius, pemenang pemilu seharusnya ingin menikmati hasil kerja kerasnya, bukan justru mundur seperti yang dilakukan Mirati setelah berhasil melalui proses pemilu dengan hasil positif.

"Tidak bisa seseorang terpilih dengan cara-cara di luar mekanisme pemilu kecuali melalui sengketa di MK. Jadi, sebaiknya proses pasca pemilu yang mempengaruhi calon terpilih diperiksa dengan seksama sebelum pelantikan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI. Meski begitu, KPU belum bisa memutuskan status Mirati sebelum menerima klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku. Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan dukungan sebanyak 85.690 suara, menempatkannya di posisi keempat.

Tersiar kabar bahwa Mirati berencana maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah, sehingga harus merelakan kursi DPD-nya.

Jika resmi mengundurkan diri, Mirati akan digantikan Nono Sampono, yang kini menjabat pimpinan DPD RI dan berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku dengan 84.660 suara.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Halim, menyatakan bahwa Mirati saat ini sedang melaksanakan ibadah haji dan akan tiba di tanah air pada 20 Juni 2024.

"Kami sudah mengirim surat ke KPU Provinsi Maluku untuk meminta klarifikasi Mirati soal pengunduran dirinya," kata Idham pada Selasa (18/6).

KPU akan menunggu klarifikasi dari Mirati sebelum memutuskan penggantinya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima klarifikasi dari Mirati yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji.

"Kami hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang soal pengunduran Mirati," ujar Zain.

300