Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mengatakan, sebenarnya, permasalahan yang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu 01 dan 03 adalah hal yang sederhana. Menurut Mahfud, semua tergantung keputusan MK, mau atau tidak mengembalikan muruah institusinya.
“Masalahnya simpel, MK sekarang ini berani apa ngga, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita,” ucap Mahfud MD saat memberikan keterangan usai sidang perdana gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Mahfud mengatakan, MK punya sejarah yang baik dan pernah berjaya di masanya dalam hal membangun demokrasi dan menegakkan keadilan. Bahkan, MK pernah mendapat banyak pujian dan penghargaan dari sejumlah pihak atas kinerjanya merawat konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“MK itu pernah berjaya, dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu, sehingga menjadi tempat pujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum pengadilan dari berbagai negara,” kata Mahfud.
Namun, yang menjadi pertanyaan dan tantangan adalah peristiwa yang dihadapi Indonesia saat ini. Ketika proses Pemilu 2024, terutama pilpres, diduga marak kecurangan dan penyimpangan. Mahfud menilai, realita yang ada di lapangan saat ini sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu hanya orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” kata Mahfud lagi.
Mantan Ketua MK ini menambahkan, peradaban Indonesia bisa mundur jika MK tidak mau meraih kembali kejayaannya yang pernah dicapai di masa lalu.