Home Lingkungan ITF Sunter Masih Mangkrak, Pj Gubernur Jakarta Dinilai Abaikan Proyek Strategis Nasional

ITF Sunter Masih Mangkrak, Pj Gubernur Jakarta Dinilai Abaikan Proyek Strategis Nasional

Jakarta, Gatra.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai mengabaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan sampah menjadi listrik karena membiarkan Fasilitas Pengelolaan Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter masih tidak dibangun hingga saat ini. Padahal semua persyaratan pengembangan ITF Sunter telah dipenuhi, proses telah selesai berjalan, dan investor telah bersedia.

Pengamat isu keberlanjutan (sustainability) Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata mengatakan, Proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara Kota Jakarta Utara di Sunter telah memenuhi perizinan dan telah mengantongi dokumen pendukung lainnya sehingga perlu dibangun kembali.

“Sudah siap jalan, namun sebelumnya tidak dijalankan oleh gubernur DKI Jakarta, bahkan dihentikan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya, Kamis (28/3).

Menurut lulusan kebijakan publik University of Tokyo itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat dikatakan terang-terangan telah menolak melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Dalam Perpres tersebut bahkan disebutkan proyek pembangunan Instalasi Pengolah sampah menjadi listrik merupakan proyek strategis nasional, namun hingga kini tidak dijalankan,” tambah Gusti lagi.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono keberatan dengan proyek ITF di Jakarta, termasuk di Sunter karena biaya pengolahan sampah atau tipping fee dari Pemprov DKI Jakarta ke pihak pengelola sampah dianggap terlalu besar.

Padahal pengelola tersebut tak lain adalah konsorsium yang dipimpin oleh BUMD DKI Jakarta. Selain itu, tipping fee juga akan dibantu oleh pemerintah pusat seperti tercantum di dalam Perpres Nomor 35 tahun 2018.

Alih-alih membangun ITF Sunter yang sudah siap, Pj Gubernur Heru secara sepihak mengubah fasilitas pengolahan sampah Sunter dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF), yang membutuhkan lahan lebih banyak karena tidak cepat mengolah sampah yang semakin besar di Jakarta.

Jakarta saat ini, kata Gusti, dalam keadaan darurat sampah sehingga masuk dalam 1 kota prioritas di dalam Perpres No.35 tahun 2018. Apalagi akhir-akhir ini volume sampah di DKI Jakarta terus meningkat, sehingga pengolahan sampah di Jakarta perlu diprioritaskan.

Menurut data BPS, volume sampah yang terangkut di Jakarta tahun 2022 mencapai 7.543 ton per hari, meningkat dari 2021 sebesar 7.234 ton per hari.

Sedangkan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DKI Jakarta menghasilkan 3,11 juta ton timbulan sampah sepanjang 2022, naik 0,97% dibanding 2021, tetapi menjadi level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Jumlah itu bertambah lagi menjadi 3,14 juta ton sepanjang 2023.

Menurut Gusti proyek fasilitas pengelolaan sampah antara Kota Jakarta Utara di Sunter, perlu segera dibangun kembali untuk mengatasi timbulan sampah di Jakarta yang akan terus meningkat. Pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di Sunter telah dilakukan sejak tahun 2019, namun hingga saat ini belum juga terealisasi pelaksanaannya.

140