Home Pemilu 2024 Kubu Anies-Muhaimin Hadirkan 7 Ahli dan 11 Saksi untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Hadirkan 7 Ahli dan 11 Saksi untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, Gatra.com - Tim Hukum pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi untuk diperiksa dalam sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan Pemohon I mengajikan 7 ahli dan 11 saksi,” ucap Ketua MK, Hakim Suhartoyo dalam sidang di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (01/4).

Usai majelis hakim mengkonfirmasi jumlah saksi dan ahli yang telah hadir, para hadiri pun diambil janjinya. Ekonom senior Faisal Basri dan Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya hadir sebagai ahli yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.

Para ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin, antara lain Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya; Ekonom senior, Faisal Basri; Ahli Hukum Administrasi, Ridwan; Ekonom UI, Vid Adrison; Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi; Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan; dan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Berdasarkan pantauan Gatra dan informasi di ruang sidang, ketika para ahli dan saksi diambil sumpahnya, ahli Djohermansyah belum hadir di ruang sidang. Sementara, ada 11 saksi yang dihadirkan oleh kubu 01. Namun, hingga saat ini belum diketahui atribusi dan keterlibatan mereka dalam proses Pilpres 2024.

111