Tebo, Gatra.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., mengaku telah memeriksa mantan Pj Bupati Tebo, H Aspan, pada hari ini, Selasa, 2 April 2024.
Pada pemeriksaan ini, kata Kajari Tebo, ada 20 pertanyaan yang dilayangkan kepada mantan Pj Bupati Tebo tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa mantan Pj Bupati Tebo terkait persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Sayangnya, Kajari Tebo enggak mengungkapkan materi terkait pemeriksaan tersebut, “Kita periksa sebagai saksi,” kata Ridwan, dikonfirmasi di kantornya.
Menurut Ridwan, pemeriksaan mantan Pj Bupati Tebo ini bakal dilanjutkan Rabu besok, 3 April 2024. “Hari ini pemeriksaan kita setop sementara karena yang bersangkutan minta izin,” kata dia.
Kajari Tebo menegaskan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat pada kasus tersebut.
Perlu diketahui, PT APN saat ini tengah bersengketa lahan dengan masyarakat. Atas sengketa ini, sejumlah aktivis dan masyarakat yang bersengketa telah berulang kali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Tebo maupun kantor Kejari Tebo. Mereka minta agar persoalan ini segera diselesaikan.
Selain itu, pendemo juga meminta kepada Kejari Tebo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.