Home Sumbagteng Habis Lebaran, Kejari Siak: Bakal Ada Tersangka

Habis Lebaran, Kejari Siak: Bakal Ada Tersangka

Siak, Gatra.com - Habis lebaran tahun ini, bakal ada yang menjadi tersangka pada kasus tindak pidana korupsi Kegiatan Rutin Tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Riau.

"Auditor sedang menghitung kerugian negara. Kita tunggu saja hasilnya. Mohon bersabar ya. Habis lebaran akan ada tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Siak,  Moch Joko Eko Purnomo kepada Gatra.com dan awak media lainnya, Kamis (4/4).

Sebetulnya, dari 27 Desember 2023 lalu, kasus dugaan korupsi ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Perkara ini terindikasi merugikan negara sebesar Rp1 miliar.

Ada 40 saksi yang sudah diperiksa, tak terkecuali Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin. Tapi lelaki yang karib disapa Kahar ini tak mengaku kalau dia diperiksa kejaksaan meski sempat kepergok berada di ruang tunggu Kantor Kejari Siak itu.

Dia berdalih, datang ke Kantor Kejaksaan itu cuma untuk koordinasi soal Karhutla meski di Siak lagi musim hujan. "Saya cuma koordinasi soal Karhutla, tak ada yang lain," katanya kepada Gatra.com.


 

334