Semarang, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Tengah, Sudaryono menyampaikan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua pihak harus menghormati dan legowo seperti yang dilakukan Prabowo pada pemilu sebelumnya.
“Putusan MK ini tentu adalah hasil pemilu yang sah, saya kira semua harus menghormati. Dua kali Pak Prabowo sudah memberikan contoh (di Pemilu sebelumnya), dua kali dinyatakan kalah di MK dan beliau legowo menerima hasil,,” ujarnya, Selasa (23/4).
Baca Juga: KPU akan Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Rabu Ini
Tindakan Prabowo yang menerima kekalahan pada pemilu sebelumnya, jelas Sudaryono, juga harus dicontoh dan dilakukan semua lapisan masyarakat saat ini. Selanjutnya bersatu padu dan bersama-sama membangun Indonesia.
“Sehingga, suka tidak suka, mau tidak mau yang dipilih lebih banyak yang akan menjadi pemimpin kita dan itu sudah menjadi konsesus yang harus kita hormati,” sebutnya.
Lebih dari itu, kata Sudaryono, kemenangan ini bukanlah untuk sebagian kalangan, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024.
"Saya kira ini bukanlah kemenangan 02, tapi kemenangan untuk bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Sudaryono menyampaikan, reaksi kader Partai Gerindra dan Relawan Prabowo Gibran sejauh ini tidak ada eforia yang berlebihan. Sebab, ini merupakan kemenangan bersama.
"Ini adalah kemenangan kita semua, kita jaga kerukunan. Rakyat Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada Prabowo-Gibran untuk memimpin negara ini selama lima tahun kedepan dan kita beri kesempatan," ujar Sudaryono.
Demikian juga dengan Gerindra di Jawa Tengah yang tidak melakukan selebrasi usai putusan MK. Menurut Sudaryono, yang ada di Jawa Tengah hanya konsolidasi untuk menunaikan janji kampanye.
"Apapun kan kalau sudah menang yang ditatap didepan bukan cara untuk menang dan kalah. Tapi setelah menang itu apa yang harus dilakukan, program apa yang harus dijalankan, janji apa yang harus ditunaikan," kata Sudaryono.
Atas dasar itu, Sudaryono mengajak seluruh kader Partai Gerindra, khususnya di Jawa Tengah harus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan. Termasuk memastikan semua program berjalan dengan baik.
Baca Juga: Rosan Sebut Kemenangan Prabowo Gibran Sebagai Kemenangan Seluruh Rakyat
"Kalau ada kendala kita menjadi mata dan telinga, sehingga program dan janji itu bisa benar-benar dijalankan dan dirayakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Kita jaga kerukunan, kita kawal pemerintahan Prabowo-Gibran 5 tahun kedepan, bagaimana menjalankan visi misi dan menunaikan janjinya,” pungka Sudaryono.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, maupun kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dengan demikian, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.