Home Politik Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Jakarta, Gatra.com- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan pertandingan dalam Pilpres 2024 telah usai. Prabowo mengajak semua pihak bersatu dalam membangun bangsa.

"Pertandingan selesai, pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting, ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan. Setelah ini rakyat menuntut semua unsur pimpinan harus bekerja sama, harus kolaborasi, untuk membawa kebaikan untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di Bangsa Indonesia," kata Prabowo dalam pidatonya di Kantor KPU, Rabu (24/4).

Prabowo mengatakan rakyat menuntut agar para pimpinan politik bersatu. Dia mengatakan semua pihak harus bersatu apakah itu di dalam pemerintahan ataupun luar pemerintahan

"Ini tuntutan rakyat, kita harus bersatu, kita harus rukun, apakah bersatu itu berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan sama-sama kita berjuang, untuk rakyat kita. Sama-sama kita berjuang untuk dengan secepat-cepatnya membawa kebaikan," ujar Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029.

Penetapan ini dihadiri oleh pasangan calon presiden dan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Namun tidak dihadiri oleh paslon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,"ujar Ketua KPU Hasyim Asyari Di KPU, Rabu (24/4).

30