Home Nasional Peringatan May Day 2024, Menaker Ajak Buruh dan Perusahaan Tingkatkan Kualitas SDM

Peringatan May Day 2024, Menaker Ajak Buruh dan Perusahaan Tingkatkan Kualitas SDM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para buruh atau pekerja dan perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi. Menurutnya hal itu merupakan kunci dalam menjawab tantangan industri 4.0 yang harus dilakukan terus menerus.

Hal itu ia sampaikan dalam acara peringatan hari buruh internasional atau may day yang digelar Kemenaker dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang mengusung tema ‘MayDay 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten’ di PT Puninar Logistic, Jakarta Utara.

“Oleh karena itu serikat pekerja dan buruh saya ajak partisipasi, dorong inovasi digital dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan,” kata Ida Rabu (1/5).

Menurut Ida, kualitas SDM di Indonesia harus lebih baik dibanding dengan SDM di negara lain bahkan di level dunia. Hal ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan industri untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Targetnya tentu setidaknya di ASEAN kita harus memiliki SDM terbaik, yang kemudian kita tingkatkan di level Asia bahkan dunia,” imbunya.

Kemudian, Ida meminta Perusahaan di RI untuk berbenah agar bisnis prosesnya dapat menyediakan layanan digital yang baik dan terkoordinasi, karena konsumen selalu meminta kecepatan dan pelayanan prima dan mutakhir. Perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah oleh kompetitornya.

“Oleh karena itu jangan sampai peluang yang ada di dalam negeri diambil oleh perusahaan luar negeri karena kita kalah dalam kecepatan dan pelayanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa Pemerintah memiliki program-program peningkatan kompetensi seperti Skilling, Upskilling dan Reskilling. Namun, sebagai praktisi yang paling mengerti kebutuhan industri, Perusahaan juga diharapkan turut melakukan program peningkatan kompetensi baik karyawan, calon karyawan maupun pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan di validasi dengan sertifikat kompetensi.

23