Home Hukum KPK Sita Aset Milik Bupati Labuhan Batu, Diduga untuk Kepentingan Parpol

KPK Sita Aset Milik Bupati Labuhan Batu, Diduga untuk Kepentingan Parpol

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5) menemukan aset dari tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A Ritonga. Penyidik menduga aset tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka bupati sebagai pihak penerima suap.

"Berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/5).

Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, aset ini diduga milik Erik A Ritonga yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik.

"Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Erik A Ritonga bersama tiga orang tersangka lain dari hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka lain yakni Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR), serta dua pihak swasta Efendy Sahputra (ES) alias Asiong dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe.

Hasil OTT pada Januari lalu itu, KPK mengamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah sekitar Rp1,7 miliar.

Penerimaan uang tersebut terkait uang suap pengaturan proyek yang secara sepihak disetujui sebagai kontraktor yang akan dimenangkan mengerjakan proyek di Dinas PUPR.

Uang suap itu yang diistilahkan sebagai kutipan atau kirahan dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR. KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada bupati melalui anggota DPRD tersebut.

33

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR